Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku menerima informasi dugaan tahanan kasus korupsi yang main ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Diketahui, lantai 15 merupakan ruangan pimpinan KPK.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyebut pihaknya tengah mendalami informasi tersebut.
Advertisement
"Ya, informasi masih didalami," ujar Haris saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tahanan dimaksud merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Berkaitan hal tersebut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan menjawab tegas informasi yang berkembang. Dia hanya menyebut bahwa setiap tahanan korupsi diperiksa di lantai dua ruang pemeriksaan.
"Jadi kami ingin menyampaikan begini, ya, yang sepemahaman kami itu pemeriksaan terhadap tahanan itu kan bisa dilakukan di dalam proses penyidikan, kepentingannya misalnya, dia bisa menjadi saksi kemudian juga dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai dua. Itu yang sepemahaman yang kami ketahui," kata Ali di gedung KPK, Selasa (12/9/2023).
Pemeriksaan Tahanan Dilakukan di Lantai 2 Gedung KPK
Saat disinggung lebih jauh soal alasan tahanan KPK menuju lantai 15, Ali lagi-lagi tak menjawab lugas. Ali hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.
"Ini informasi dari teman-teman (awak media) sendiri, ya. Maksud saya, kami hanya bisa menjelaskan tadi ya, sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik dia sebagai saksi atau pemeriksaan tersangka selalu dilakukan di lantai 2," ucap Ali.
"Ketika kemudian tahanan itu datang selalu lantai 2 dan lewat tangga depan kan," ucap Ali menandaskan.
Advertisement