3 Mahasiswa Indonesia di Mesir Dideportasi, ICATT Sesalkan Tindakan KBRI Kairo

Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah menilai ada kesalahan prosedur dalam proses deportasi tiga mahasiswa Indonesia di Mesir.

oleh Fauzan diperbarui 13 Sep 2023, 01:14 WIB
Ilustrasi Deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT), Bunyamin Yapid menyesalkan adanya tiga mahasiswa Indonesia di Mesir yang dideportasi. Berapa tidak, ketiga mahasiswa itu dideportasi diduga tidak sesuai dengan prosedur yang benar. 

Bunyamin Yapid menjelaskan bahwa otoritas keamanan Mesir telah memutuskan bahwa ketiga mahasiswa Indonesia itu terlibat tindak kekerasan dalam suatu perkelahian antar sesama mahasiswa Indonesia di Kairo pada Juli 2023 lalu. Namun kasus itu telah tuntas dan seluruh pihak telah didamaikan.

"Jadi memang ada insiden antara Kerukunan Keluarga Sulawesi dan Kerukunan Sunan Walisongo. Kasus ini sudah berakhir dan damai. Karena tidak cukup bukti dan polisi sarankan untuk diselesaikan secara internal," kara Bunyamin, Senin (11/9/2022). 

Anehnya setelah insiden itu dianggap tuntas, tiga mahasiswa dari Kerukunan Keluarga Sulawesi ditangkap oleh National Security setempat. Ketiganya bahkan sempat dipenjara selama dua pekan lamanya. 

"Kan sudah damai. Kenapa ini tiba-tiba ditangkap dan ditahan selama dua pekan lamanya," ucap Bunyamin. 

Padahal menurut Bunyamin, Mesir itu menganut aturan praduga bersalah. Dimana seluruh yang terlibat dalam suatu tindakan melanggar hukum harus sama-sama ditangkap dan ditahan. 

"Nah kalau memang ada yang ditangkap kenapa hanya tiga mahasiswa ini. Padahal yang terlibat dalam insiden perkelahian itu kan ada banyak. Jadi ini perkelahian bukan pemukulan. Semua yang terlibat juga ditangkap sekalian," tukasnya. 

Bunyamin bahkan memastikan bahwa ketiga mahasiswa ini bukanlah mereka yang terlibat dalam perkelahian antara KKS KSW. 

"Apalagi ini yang ditangkap bukan mereka yang terlibat. Saya bisa pastikan itu karena saya mengikuti kejadian ini dari awal sampai tuntas dan damai," ucapnya. 


Dugaan Intervensi

Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir, dikenal sebagai salah satu tempat belajar Islam terkemuka di dunia. (AFP)

Belakangan Bunyamin kemudian mengaku mendapat informasi bahwa ketiga mahasiswa itu ditangkap atas permintaan pihak KBRI Kairo kepad otoritas keamanan setempat. Ironisnya, ketiganya saat ditangkap dilakukan bak penangkapan pelaku tindak pidana terorisme. 

"Saya sudah coba komunikasi dengan KBRI tapi tidak ada titik temu. Saya memang dapat kabar kalau polisi disana menangkap ketiga mahasiswa ini atas permintaan KBRI," ucapnya. 

"Anehnya ketika mahasiswa ini ditangkap oleh polisi dengan membawa senjata lengkap. Pertanyaan saya isi permintaan atau perintah penangkapan ini atas dasar apa? Jangan sampai tuduhan teroris," imbuhnya.

Bunyamin mengaku sempat berusaha meminta KBRI Kairo untuk berupaya membebaskan ketiga mahasiswa ini. Namun upayanya tersebut mentah. 

"Sudah, saya sudah berusaha komunikasi dengan pihak KBRI tapi tetap saja ketiganya dideportasi. Padahal mereka ini kan sedang menuntut ilmu di sana," ucapnya. 


Penjelasan KBRI Kairo

Ilustrasi Deportasi (Arfandi/Liputan6.com)

Terpisah, Diplomat Ahli Mud di KBRI Kairo, Rahmat Aming Lasing tidak menampik ihwal tiga mahasiswa yang dideportasi tersebut. Ia bahkan mengaku tengah menyusun keterangan pers terkait hal tersebut. 

"Kami lagi sususn keterangan persnya. Insya Allah segera rilis," kata Rahmat, Senin (11/9/2023). 

Saat dihubungi lagi sehari setelahnya, Ramhat mengaku tengah berkonsultasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Mesir dan pihak Kementerian Luar Negeri RI. 

"Masih dikoordinasikan. Masih nunggu arahan Pak Dubes dan Kemlu Jakarta. Nanti akan segera kami rilis," ucap Rahmah saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023). 

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya