Terungkap, Kepemilikan Kripto FTX Sentuh Rp 52,2 Triliun

Dari semua kripto simpanan, ada Bitcoin (BTC) senilai USD 560 juta atau setara Rp 8,6 triliun.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 13 Sep 2023, 09:30 WIB
Dalam pengajuan pengadilan baru-baru ini, terungkap aset pertukaran kripto FTX yang bangkrut mencapai USD 7 miliar atau setara Rp 107,5 triliun. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam pengajuan pengadilan baru-baru ini, terungkap aset pertukaran kripto FTX yang bangkrut mencapai USD 7 miliar atau setara Rp 107,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.357 per dolar AS).

Dilansir dari News Bitcoin, Rabu (13/9/2023), sebanyak USD 3,4 miliar atau setara Rp 52,2 triliun dalam bentuk kripto, termasuk token Solana (SOL) senilai USD 1,16 miliar atau setara Rp 17,8 triliun dan Bitcoin (BTC) senilai USD 560 juta atau setara Rp 8,6 triliun.

Berita tersebut mengirimkan gelombang kejutan melalui pasar cryptocurrency, dengan SOL dan BTC mengalami pergerakan harga negatif tak lama setelah pengungkapan ini. 

Selain SOL dan BTC, pengajuan pengadilan mengungkapkan kepemilikan signifikan lainnya atas properti FTX. Ini termasuk Ethereum (ETH), senilai USD 192 juta atau setara Rp 2,9 triliun, Aptos (APT) seharga USD 137 juta atau setara Rp 2,1 triliun, dan stablecoin Tether (USDT) seharga USD 120 juta atau setara Rp 1,8 triliun.

Pengajuan pengadilan lebih lanjut menyoroti FTX telah mendapatkan uang tunai selama proses Bab 11, menggunakan sistem pengelolaan kas usai petisi. Para Debitur “berhasil” melewati gejolak perbankan keuangan kuartal satu 2023 dan memperoleh perintah dari lebih dari 30 lembaga perbankan di seluruh dunia.

Uang tunai telah dikonsolidasikan dan diamankan dalam akun Master, dengan peningkatan uang tunai yang tidak dibatasi terutama melalui monetisasi investasi ventura dan konversi stablecoin.

Rabu ini, perkebunan FTX diperkirakan akan meminta persetujuan untuk melikuidasi sekitar USD 3.4 miliar cryptocurrency. Langkah ini menandai tonggak penting dalam proses kebangkrutan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Harga Bitcoin Berhasil Naik di Tengah Isu Likuidasi Kripto FTX

Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Sebelumnya, Bitcoin kembali naik, kini diperdagangkan di kisaran USD 25.900 atau setara Rp 397,7 juta (asumsi kurs Rp 15.358 per dolar AS). Kenaikan ini terjadi di tengah isu FTX yang akan menjual aset kripto senilai miliaran dolar kembali ke pasar.

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (13/9/2023), di balik penurunan tersebut adalah kecemasan investor atas tindakan potensial dari kebangkrutan FTX, yang bertanggung jawab atas lebih dari USD 3,4 miliar atau setara Rp 52,2 triliun dalam bentuk kripto. 

Bulan lalu, di bawah CEO barunya, pakar kebangkrutan John J. Ray III, perusahaan tersebut meminta izin dari pengadilan yang mengawasi kasusnya untuk menyewa Galaxy Digital Capital Management milik Mike Novogratz untuk membantunya mulai menjual, mempertaruhkan, dan melakukan lindung nilai terhadap aset kripto.

Berdasarkan rencana yang diajukan FTX ke pengadilan kebangkrutan, perusahaan akan diizinkan untuk menjual token hingga USD 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun per minggu, angka yang dapat meningkat hingga USD 200 juta atau setara Rp 3 triliun untuk token tertentu. 

Rencana tersebut masih harus mendapat persetujuan pengadilan kebangkrutan. Perusahaan tersebut memiliki sekitar USD 268 juta atau setara Rp 4,1 triliun Bitcoin pada Januari, menurut Decrypt, dan pembongkaran yang terlalu cepat dapat menekan harga. 

Namun kemungkinan besar, kerugian yang lebih besar akan ditimbulkan pada mata uang kripto yang lebih kecil seperti Solana dan Polygon, yang masing-masing memiliki sekitar USD 685 juta atau setara Rp 10,5 triliun dan USD 39 juta atau setara Rp 598,9 miliar, yang berpotensi untuk dicairkan.

 


Mantan CTO Coinbase Sebut Apple dan Google Ancaman Kripto

Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Sebelumnya, mantan chief technology officer (CTO) Coinbase, Balaji Srinivasan telah menyuarakan keprihatinan mengenai potensi ancaman yang ditimbulkan oleh raksasa teknologi terhadap sektor cryptocurrency.

Srinivasan menyebut Apple dan Google sebagai kedua raksasa teknologi. Ini karena pemerintah federal dapat mempersenjatai iPhone dan perangkat Android raksasa teknologi untuk mengutak-atik kunci pribadi, katanya dalam sebuah tweet pada 19 Mei.

“Apple dan Google adalah risiko sistemik terhadap kripto. Jika dipersenjatai oleh pemerintah federal, mereka dapat melakukan backdoor iPhone dan Android untuk mengekstraksi kunci pribadi,” kata Srinivasan, dikutip dari Finbold, Senin (11/9/2023). 

Srinivasan menarik perhatian pada semakin pentingnya cryptocurrency dalam politik global. Sama seperti Twitter dan Facebook memainkan peran penting dalam mengkatalisasi Musim Semi Arab pada 2010.

Mantan CTO itu berpendapat, pada akhir dekade ini, kepemilikan Bitcoin (BTC) yang cukup oleh pemerintah yang kesulitan keuangan dapat menjadi signifikan. masalah politik.

“Demikian pula, pada 2023, bahkan setelah El Salvador mengadopsi Bitcoin, orang masih berpikir tidak masuk akal untuk mengatakan. Pada akhir dekade ini, masalah politik terpenting di dunia mungkin adalah apakah pemerintah yang bangkrut memiliki cukup Bitcoin untuk mendanai operasi mereka," ujar Srinivasan.

Selain peringatan tentang ancaman ruang kripto, Srinivasan tetap optimistis di industri kripto. 

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya