Liputan6.com, Bandung - Baru-baru ini publik digegerkan dengan kabar seorang pria di Surabaya yang mengaku sebagai dokter dan melakukan penipuan. Diketahui dokter gadungan tersebut bernama Susanto dan telah bekerja di RS PHC selama dua tahun lebih.
Faktanya, ia ternyata seorang lulusan SMA yang mencuri data, identitas, dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung bernama dr AY. Melalui data yang ia curi, Susanto dapat mengelabui rumah sakit tersebut.
Advertisement
Tersangka diketahui menggunakan data curian untuk melamar pekerjaan di RS PHC Surabaya untuk posisi tenaga layanan klinik sebagai Dokter First Aid pada 30 April 2020. Beberapa berkas yang dicuri oleh Susanto di antaranya Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, KTP, hingga Sertifikat Hiperkes.
Tersangka juga mengubah foto pada dokumen-dokumen yang ia curi tersebut tanpa mengubah isinya. Adapun proses rekrutmen yang sempat diikuti oleh Susanto dilakukan secara daring karena saat itu masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Melalui rekrutmen tersebut, Susanto berhasil diterima oleh RS PHC dan menjadi dokter gadungan yang menggunakan data dr AY. Ia ditugaskan sebagai Dokter Hiperkes Fulltimer di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu yang dikelola PT PHC sejak 15 Juni 2020.
Susanto juga mengungkapkan dalam persidangan jika ia menyiapkan penipuan tersebut kurang dari setahun. Adapun selama menjadi dokter gadungan, Susanto mendapatkan gaji sebesar Rp7,5 juta per bulan belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.
Terungkap saat memperpanjang masa kontrak
Aksinya sebagai dokter gadungan mulai terungkap pada 12 Juni 2023 di mana saat itu RS PHC meminta kembali dokumen-dokumen lamaran pekerjaannya untuk memperpanjang masa kontrak. Adapun pihak manajemen menemukan adanya ketidaksesuaian pada berkas-berkas yang diberikan.
Alhasil manajemen RS PHC langsung menghubungi dr AY yang asli untuk mendapatkan klarifikasi. Diketahui jika dr AY selama ini bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung dan tidak mengetahui aksi tersebut.
Dokter AY juga menjelaskan jika ia tidak pernah melamar pekerjaan di Surabaya dan tidak terima karena data serta identitasnya dicuri oleh Susanto. Bahkan, ia juga tidak mengenal sosok tersangka yang menjadi dokter gadungan tersebut.
Advertisement
Klarifikasi dari PT Pelindo Husada Citra (RS PHC)
Melansir dari Instagram resmi RS PHC Surabaya pihak manajemen memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan Dokter Palsu tersebut. Adapun tanggapan pertama pihaknya menjelaskan jika PT PHC adalah Perusahaan yang bergerak dibidang jasa pelayanan kesehatan.
“Pertama-tama, dapat kami sampaikan bahwa PT PHC merupakan Perusahaan yang bergerak dibidang jasa pelayanan kesehatan yang saat ini mengoperasikan jaringan Rumah Sakit PHC, Klinik Medis PHC dan Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH) PHC,” tulisnya.
Adapun tanggapan kedua pihak manajemen menjelaskan jika terdakwa merupakan pekerja waktu tertentu yang bekerja di Klinik OHIH salah satu perusahaan di Jawa Tengah. Pekerjaannya terkait pada aspek pencegahan dan tidak pernah ditempatkan untuk melayani pasien di RS PHC Surabaya.
“Terdakwa berinisial S yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian merupakan Pekerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di klinik OHIH pada salah satu Perusahaan Area Jawa Tengah yang bertugas lebih banyak pada aspek Preventif (pencegahan) dan Promotif serta tidak pernah sekalipun ditempatkan & melayani pasien di Rumah Sakit PHC Surabaya,” jelasnya.
Manajemen PT PHC akan terus menindaklanjuti kasus penipuan
Saat ini, Manajemen PT PHC juga telah bekerja sama dengan perusahaan terkait untuk melakukan pergantian Dokter Perusahaan. Serta melaksanakan evaluasi pemeriksaan kesehatan dasar kepada para pekerja.
“Dalam prosesnya, Manajemen PT PHC telah bekerjasama dengan Perusahaan tersebut guna melakukan tindak lanjut dengan melakukan pergantian Dokter Perusahaan serta melakukan evaluasi pemeriksaan kesehatan dasar yang diberikan kepada para pekerja,” ujarnya.
Pihaknya juga akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum terutama untuk menindak kasus penipuan yang dilakukan pelaku. Serta kooperatif dalam proses yang telah berjalan di Pengadilan.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, Manajemen PT PHC berinisiatif dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut. Selanjutnya, dalam proses yang sudah berjalan di Pengadilan, Manajemen PT PHC akan bersikap kooperatif serta senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tempat dan waktu lainnya,” pungkasnya.
Advertisement