Kabur dari Penjara, Napi di Lapas Bengkalis Nekat Panjat Tembok Berkawat Duri

Seorang narapidana di Lapas Bengkalis kabur setelah membobol sel kemudian memanjat tembok setinggi 5 meter yang di atasnya ada kawat berduri.

oleh M Syukur diperbarui 14 Sep 2023, 02:00 WIB
Narapidana di Lapas Bengkalis yang kabur setelah membobol sel dan memanjat tembok berkawat duri. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Satu narapidana atau warga binaan pemasyarakatan di Lapas Bengkalis kabur dari sel. Tahanan kabur ini terjadi pada Rabu dini hari, 13 September 2023, dengan cara membobol plafon sel.

Kepala Lapas Bengkalis Muhammad Lukman dikonfirmasi menjelaskan, warga binaan atau narapidana kabur itu bernama Samsul Arifin. Pria 36 tahun itu sebelumnya terlibat pencurian sepeda motor.

"Dia itu residivis, sudah sering keluar masuk penjara," kata Lukman, Rabu siang.

Lukman mengatakan, tahanan tersebut setelah membobol sel memanjat tembok setinggi 5 meter sebelah kanan bagian Lapas. Tahanan ini telah mempersiapkan sejumlah alat sebelum kabur.

"Untuk alat yang digunakan masih dalam penyelidikan," kata Lukman.

Samsul melewati kawat berduri yang ada di atas tembok Lapas. Petugas juga menemukan jejak kaki di tembok yang diduga milik narapidana tersebut.

Petugas baru mengetahui adanya narapidana kabur setelah mengecek sel tempat Samsul ditahan.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Koordinasi dengan Polisi

Lukman menyebut sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polres Bengkalis terkait tahanan kabur ini. Pihaknya telah membentuk tim agar tahanan itu tertangkap secepatnya.

"Kami sudah bentuk tim, doakan segera tertangkap," imbuh Lukman.

Sementara itu, Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro membenarkan adanya tahanan kabur ini. Pihaknya sudah diminta bantuan untuk ikut mencari.

"Tadi pagi sudah diminta bantuan mencari, masih dalam pencarian," kata Bimo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya