Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Ketujuh tersangka merupakan bagian dari delapan orang yang diamankan dalam bentrokan di Pulau Rempang.
Sebelumnya, aparat gabungan TNI, Polri, dan BP Batam dikabarkan memaksa masuk ke kampung adat masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 7 September 2023. Bentrokan antara aparat dan warga yang menolak pun tidak dapat dihindari.
Advertisement
Terjadinya kisruh Pulau Rempang tersebut pun menuai beragam respons dari berbagai pihak. Salah satunya Polri yang menyatakan peristiwa kerusuhan antara aparat keamanan dengan warga di Pulau Rempang terjadi saat pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan proyek Rempang Eco City, bukanlah bentrok.
"Jadi jangan dibawa ini bentrok ya. Ini adalah kegiatan aparat keamanan ya, di mana ada masyarakat yang tidak memahami keberadaan aparat keamanan untuk melakukan pengamanan kegiatan tersebut," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jumat 8 September 2023.
"Jadi kita tidak bentrok, tapi kita melakukan pengamanan. sekali lagi poinnya adalah situasi kondusif, tidak ada korban di pihak masyarakat dan di pihak aparat keamanan," sambung dia.
Selain itu, bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan yang menanggapi soal konflik warga dengan aparat di Pulau Rempang. Menurut Anies, investasi harusnya meningkatkan kesejahteraan bagi warga, bukannya memperkaya para investor.
"Harus mengedepankan prinsip ini dalam situasi apa pun, karena kita tahu bahwa pelaksanaan selalu ketemu dengan berbagai macam tantangan di lapangan," kata Anies dalam konferensi pers di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa 12 September 2023.
Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan peristiwa bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) antara warga dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Puan Maharani menekankan pendekatan secara humanis dengan warga.
"Sekalipun ada penolakan dari masyarakat, semestinya tidak perlu ada tindakan represif. Seharusnya aparat bisa lebih humanis dan bersifat persuasif untuk berdialog bersama warga," kata Puan.
Berikut sederet respons sejumlah pihak terkait kisruh Pulau Rempang dihimpun Liputan6.com:
1. Anies Baswedan Sebut Investasi Picu Penderitaan Perlu Dikoreksi
Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menanggapi soal konflik warga dengan aparat di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Menurut Anies Baswedan, investasi harusnya meningkatkan kesejahteraan bagi warga, bukannya memperkaya para investor.
"Harus mengedepankan prinsip ini dalam situasi apa pun, karena kita tahu bahwa pelaksanaan selalu ketemu dengan berbagai macam tantangan di lapangan," kata Anies dalam konferensi pers di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa 12 September 2023.
Anies menyebut keadilan mestinya dijadikan basis investasi. Menurut Anies, apabila investasi justru membuat warga semakin menderita, pemerintah harus melakukan koreksi atas kebijakan yang ada.
"Kalau kegiatan investasi justru memicu penderitaan, justru memicu kondisi yang tidak sehat di dalam kesejahteraan rakyat, ini perlu ada langkah-langkah koreksi," kata Anies.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menilai, upaya damai perlu dilakukan dalam konflik seperti yang terjadi di Pulau Rempang. Pemerintah, kata Anies, harus melibatkan warga dan memberikan waktu yang lama untuk berdialog mencari kesepakatan.
"Jadi, kami melihat penting sekali untuk mengedepankan proses yang damai, proses yang melibatkan semua dan beri waktu ekstra, sehingga proses dialog itu berjalan dengan baik," ungkap Anies.
Anies lalu membagikan pengalamannya saat memimpin Jakarta. Dia berujar, buntut tindakan agresif aparat, warga bisa merasakan luka sosial dalam jangka panjang.
"Kami merasakan pengalaman di Jakarta ketika ada tindakan-tindakan kekerasaan yang menyangkut penggeseran, penggusuran itu luka sosialnya lama," ujar Anies.
Oleh sebab itu, Anies mendorong pemerintah dan aparat untuk menahan diri. Dia menyarakan pendekatan yang menghadirkan ketenangan dan keteduhan.
"Jadi lebih baik dilakukan dibicarakan dengan rumit, panjang, ribet tapi melibatkan semua dan sampai pada kesimpulan yang diterima baru kemudian eksekusi," kata Anies.
"Dengan cara seperti itu maka kita akan merasakan pembangunan yang prosesnya dirasakan sebagai proses yang baik dan benar," jelas dia.
Advertisement
2. Polri Sebut Peristiwa di Pulau Rempang Bukan Bentrok, Tapi Tugas Pengamanan
Polri menyatakan peristiwa kerusuhan antara aparat keamanan dengan warga di Pulau Rempang, Batam, saat pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan proyek Rempang Eco City, bukanlah bentrok.
"Jadi jangan dibawa ini bentrok ya. Ini adalah kegiatan aparat keamanan ya, di mana ada masyarakat yang tidak memahami keberadaan aparat keamanan untuk melakukan pengamanan kegiatan tersebut," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 8 September 2023.
"Jadi kita tidak bentrok, tapi kita melakukan pengamanan. sekali lagi poinnya adalah situasi kondusif, tidak ada korban di pihak masyarakat dan di pihak aparat keamanan," sambung dia.
Menurut dia, dalam proses pengamanan itu, masyarakat sudah diperingatkan untuk memahami situasi selama proses pengukuran lahan tersebut. Namun, massa menjadi anarkis dan bertindak nekat.
"Ini adalah kegiatan pengamanan, imbas daripada gas air mata yang tujuannya adalah untuk membubarkan warga," jelas dia.
Sementara itu, Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menangkap delapan orang warga karena melawan petugas saat terlibat bentrokan saat pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan proyek Rempang Eco City, Kamis 7 September 2023.
"Ada delapan orang yang tersangka yang kami amankan dan sudah dibawa ke Polresta Barelang. Mereka yang ditangkap, sementara dikenakan Pasal 212, 213, 214 KUH Pidana dan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan delapan tahun penjara," ujar Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Kepulauan Riau, Jumat 8 September 2023.
Nugroho menyebutkan, dari delapan orang yang ditangkap itu, polisi menemukan barang bukti yang digunakan untuk melawan petugas yakni bom molotov, ketapel, parang dan batu.
"Termasuk kemarin juga sudah dilakukan pembukaan pemblokiran jalan dengan menumbangkan 10 pohon, termasuk ada tiga tempat pemblokiran jalan dengan menggunakan kontainer untuk menghadang jalan dari jembatan 4 hingga tempat istirahat yang kurang lebih sepanjang 25 km, yang alhamdulillah sudah kita bersihkan. Sehingga masyarakat bisa memakai kembali jalan raya dengan lancar," jeals dia.
3. Menkopolhukam Mahfud Md Jelaskan Duduk Perkaranya
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyatakan tidak menutup mata dengan apa yang terjadi di Pulau Rempang, Kamis, 7 September 2023.
Diketahui, pada hari itu terjadi kericuhan massa yang menolak kehadiran aparat gabungan TNI, Polri, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang akan merelokasi warga karena wilayah tersebut akan dikembangkan menjadi Kawasan Rempang Eco City.
"Saya berharap pada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini," ujar Mahfud Md di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 11 September 2023.
Mahfud meminta kepada pihak otoritas setempat untuk memberi penjelasan secara humanis tentang perjanjian antara pemda, pengembang, DPRD setempat dan masyarakat soal kesepakatan 6 September 2023.
Mahfud lalu menjelaskan apa yang dimaksud kesepakatan 6 September 2023. Menurut dia, hal itu diawali pada tahun 2004 terjadi MoU antara BP Batam atau Pemda untuk pengembangan kawasan wisata pulau-pulau yang terlepas dari pulau induk dengan warga setempat.
"Memang ada peraturannya. Salah satunya Pulau Rempang itu. Itu diputuskan pengembangan wisata tahun 2001, 2002, kemudian 2004 ada perjanjian. MoU antara pengembang dengan BP Batam," jelas Mahfud Md.
Mahfud melanjutkan, berdasarkan MoU maka izin-izin baru yang dikeluarkan sesudah MoU dibatalkan semua oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kemudian, lanjutnya, dari sanalah terjadi perintah pengosongan, karena tahun ini akan masuk berbagai kegiatan yang sudah diteken tahun 2004 sesuai kebijakan tahun 2001-2002.
Mahfud meyakini, penghuni yang menaungi kawasan terdampak pengembangan sudah sepakat untuk menjalankan kewajiban relokasi pada 6 September 2023. Kemudian terhadap mereka yang terelokasi, setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi dan dibangunkan rumah dengan ukuran (tipe) 45 sebesar Rp120 juta setiap kepala keluarga.
"Besar itu, daerah terluar. Lalu diberi uang tunggu sebelum relokasi setiap kepala sebesar Rp1.034.000. Diberi uang sewa rumah sambil menunggu dapat rumah masing-masing Rp1 juta, semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju," ucap Mahfud.
Pada diskusi soal kesepakatan dimaksud, menurut Mahfud, 80 persen warga menyetujuinya. Namun, informasi tersebut tidak tersampaikan, sebab adanya provokator, sehingga terjadi bentrokan. Aparat penegak hukum pun bertindak dan menangkap mereka.
"Ya ada provokatornya juga, buktinya 8 orang ditangkap," kata Mahfud.
Mahfud memastikan, perintah pengosongan tidak dilakukan tanpa adanya pertanggungjawaban. Dia menegaskan, relokasi warga dilakukan ke daerah terdekat yang berlokasi di dekat pantai, mendapat tanah 500 meter dengan total jumlah 1.200 Kepala Keluarga (KK).
"Itu di atas tanah 2.000 hektare. Jadi yang masuk dalam MoU itu 17.500 hektare yang dipakai investasi itu untuk pengembangan usaha sebesar 2.000 hektare dan 1.200 KK dari situ diberi tadi ganti rugi, relokasi dan sebagainya," ujar Mahfud.
Advertisement
4. Menparekraf Sandiaga Uno Minta Pemerintah Lokal Ajak Warga Berdialog
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengaku prihatin atas konflik di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau antara aparat dan warga yang menolak penggusuran.
"Tentunya saat melihat banyak video-video yang beredar tentu kita prihatin," kata Sandi ditemui usai Rapat Bappilu PPP di Aula Masjid At Taqwa Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 10 September 2023.
Dia pun mengingatkan, agar aparat tak bersikap kasar kepada warga di Pulau Rempang. Dia berharap, aparat yang bertugas melakukan pendekatan yang lebih halus kepada warga.
"Kita saling mengingatkan kepada seluruh aparat pemerintahan untuk berlaku secara penuh rasa kasih sayang kepada masyarakat kita sendiri, karena ini untuk kebaikan Pulau Rempang," jelas Sandi.
Selain itu, dia juga mendorong pemerintah lokal kembali mengajak warga untul berdialog, melakukan sosialisasi soal Pulau Rempang yang bakal dijadikan destinasi wisata berbasis pariwisata hijau atau green tourism.
"Sebetulnya itulah kearifan pemerintah daerah setempat, pemerintah lokal untuk mengajak warganya berdialog untuk kepentingan dan kemaslahatan secara umum," ucap dia.
Pemerintah setempat, kata dia harus dapat menjelaskan kepada warga bahwa Pulau Rempang nantinya akan jadi pusat ekonomi industri hijau. Sehingga, nanti turut dibuka lapangan pekerjaan baru di Pulau Rempang.
"Artinya kita mendukung menciptakan lapangan kerja investasi. Tapi juga hak-hak masyarakat juga sesuai hukum perlu dilindungi, misal harus ada ganti rugi ya disesuaikan dulu, misal ada uang kerohiman walaupun secara legalitas berhak itu nanti disosialisasikan," jelas Sandiaga.
5. Menteri ATR Angkat Bicara soal Kisruh Pulau Rempang
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini disampaikan Hadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa 12 September 2023.
"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi dilansir dari Antara, Rabu (13/9/2023).
Hadi menjelaskan, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Hadi mengatakan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Menurutnya, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan.
Pemerintah telah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat yakni sebagai nelayan.
Lebih lanjut, Hadi menyampaikan bahwa pemerintah juga menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.
"Dari 500 ha itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kita bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," kata Hadi.
Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun dermaga untuk para nelayan. Selama proses pembangunan, pemerintah akan memberikan biaya hidup per keluarga dan dicarikan tempat tinggal.
Hadi mengatakan, ke depannya pemerintah memberikan beasiswa pendidikan ke Tiongkok bagi putra-putri yang tinggal di 15 titik di Pulau Rempang. Para putra daerah itu akan dilatih agar bisa bekerja di pabrik kaca yang rencananya berdiri di pulau tersebut.
Menurut Hadi, sebagian besar masyarakat Pulau Rempang senang mendengar penjelasan pemerintah. Pada Jumat 8 September 2023 lalu, telah dilakukan pematokan dan berjalan dengan baik. Namun, kemudian terjadi masalah di lapangan.
"Kami akan datang lagi ke sana untuk menemui masyarakat, untuk saya sampaikan apakah yang kita tawarkan semuanya bisa terima," ujar Hadi.
Pulau Rempang akan dibangun Rempang Eco City, salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023. Pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus. Proyek ini merupakan kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.
Advertisement
6. Ketua DPR RI Puan Maharani Pembangunan Jangan Sampai Rugikan Rakyat
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyayangkan peristiwa bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) antara warga dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Puan Maharani menekankan pendekatan secara humanis dengan warga.
"Sekalipun ada penolakan dari masyarakat, semestinya tidak perlu ada tindakan represif. Seharusnya aparat bisa lebih humanis dan bersifat persuasif untuk berdialog bersama warga," kata Puan dalam keterangannya.
Diketahui, bentrokan itu dipicu oleh penolakan masyarakat adat Pulau Rempang atas pembangunan kawasan industri di lahan pulau seluas 17 ribu hektare. Proyek yang dilabeli dengan proyek strategis nasional untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan wisata itu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2023 sebagai Rempang Eco City.
Bentrokan terjadi saat tim gabungan berusaha menerobos masyarakat yang berjaga di Jembatan IV Barelang Pulau Rempang karena menolak dilakukannya pengukuran dan pemasangan patok di wilayah tersebut.
Akibat siswa-siswa SD di Pulau Rempang dan sejumlah siswa SMPN 22 yang berjarak 100 meter dari ruas Jalan Trans Barelang turut menjadi korban bentrok tersebut dan gas air mata.
Puan mengingatkan bahaya gas air mata telah menelan korban jiwa di beberapa kasus bentrokan.
"Apabila memang ada kericuhan, gunakan pendekatan lain. Seharusnya kita belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa penggunaan gas air mata bisa berdampak fatal," tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
"Apalagi gas air mata digunakan di tengah lingkungan yang banyak warga dan siswa sekolah. Pastinya membuat para warga dan anak-anak ketakutan. Suasana menjadi sangat mencekam di Pulau Rempang karena ada letupan tembakan di tengah bentrok," sambung Puan.
Mantan Menko PMK ini menilai, penolakan dalam pembangunan biasa terjadi. Menurut Puan, penolakan-penolakan tersebut seharusnya disikapi dengan cara-cara kemanusiaan dan bersifat persuasif.
"Apalagi jika pembangunan ini demi peningkatan perekonomian rakyat, maka jangan sampai merugikan rakyat," tegasnya.
Puan juga menekankan pentingnya kajian sosial budaya mengingat Pulau Rempang erat dengan keberadaan masyarakat adat yang hingga hari ini berusaha mempertahankan ruang hidup mereka. Ia meminta pemerintah agar mencari jalan tengah terkait permasalahan ini, termasuk bagaimana menyikapi respons warga yang menolak direlokasi.
"Daerah Rempang memiliki kekayaan budaya yang unik. Pemerintah harus menghargai dan melindungi warisan budaya ini dalam proses pembebasan lahan. Ini harus dilakukan dengan hormat dan penuh kehati-hatian," ujar Puan.
Aparat keamanan pun diingatkan kembali untuk bersikap lebih humanis dan persuasif dari pada memaksa masuk. Hal ini, kata Puan, sesuai dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut musyawarah dan sosialisasi harus menjadi prioritas untuk menyelesaikan masalah.
"Pendekatan humanis dan persuasif dalam pembebasan lahan di Rempang Batam perlu dilakukan untuk menghindari bentrokan dan perlawanan yang berpotensi berakhir dengan korban," ungkap cucu Bung Karno tersebut.
Bentrokan di Pulau Rempang menyebabkan 8 orang ditangkap karena membawa barang-barang yang membahayakan.
"Apabila ada tindakan pidana, silakan diproses secara hukum. Tapi bukan berarti langkah represif aparat dibenarkan. Apalagi penggunaan gas air mata memiliki efek yang membahayakan bagi kesehatan, khususnya terhadap anak-anak," jelas Puan Maharani.