Liputan6.com, Jakarta Pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Gunung Bromo, telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.
Tersangka Pembakaran Savana Bromo Terancam Denda Rp 1,5 Miliar
Pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Gunung Bromo, telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.
diperbarui 13 Sep 2023, 17:55 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pahami Ciri Planet Mars, Musim, dan Potensi Kehidupan di Sana
Fraksi PKB Dukung Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Pemberdayaan Pengungsi Lewat Program DREAM, Sinergi Human Initiative dan Citi Foundation
Ciri-Ciri Hamil 1 Minggu: Tanda Awal Kehamilan yang Perlu Diketahui
Pemerintah Gencar Siapkan Rumah, tapi Pengembang Potensi Tekor
Ciri HB Rendah: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Transjakarta Akan Tambah Jam Layanan di Malam Tahun Baru 2025
Muktamar PPP Digelar April-Mei 2025, DPP Sebut Belum Ada Nama Calon Ketum Resmi
Cara Membuat Bakso Goreng yang Mekar dan Empuk, Mudah dan Ekonomis
Ciri Hipertensi: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Timnas Indonesia Sudah Tiba di Solo untuk Menghadapi Filipina di Piala AFF 2024, Tanpa Sesi Wawancara dan Langsung ke Hotel
Bank Ini Pakai AI untuk Wawancara Pegawai Baru, Sehari 2.500 Orang