Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan sejumlah penyebab terjadinya konflik di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Bahlil Lahadalia menuturkan, salah satu penyebab terjadinya kericuhan di Pulau Rempang karena sosialisasi yang belum berjalan baik.
Advertisement
"Dugaan saya, pertama sosialisasinya belum berjalan baik. Itu harus diakui dan Bapak Presiden (Joko Widodo) memerintahkan saya turun langsung,” tutur Bahlil saat hadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (13/9/2023), seperti dikutip dari Antara.
Kedua, Bahlil menuturkan, kericuhan yang terjadi Pulau Rempang juga disebabkan ada sentimen dari negara lain yang tidak suka melihat Indonesia maju.
Bahlil menilai, kejadian seperti di Pulau Rempang tidak hanya terjadi sekali di Indonesia. Kejadian ini selalu muncul saat Indonesia punya proyek besar.
“Setiap kita mau bangun apa saja, ada saja (muncul masalah). Ada juga kemarin viral bule-bule di TikTok yang ngomong soal itu, itu merisaukan. Ngapain bule ngurusin negara kita, ada apa di situ,” ujar Bahlil.
Pulau Rempang bakal dibangun Rempang Eco City, salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2023.
Pembangunan diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023. Proyek ini merupakan kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.
Wilayah ini juga akan dibangun pabrik kaca dan panel surya, yang disebut menjadi terbesar kedua di dunia setelah China.
Nilai investasi yang masuk pada proyek ini ditaksir mencapai Rp 175 triliun dan dapat terus meningkat hingga Rp 361 triliun.
Bahlil menuturkan, pihaknya akan segera turun langsung ke lapangan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk selesaikan masalah di Pulau Rempang.
Pemerintah Telah Melakukan Pendekatan
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menuturkan, lahan tinggal sebagai pemicu konflik di Pulau Rempang, Kepulauan Riau tak punya Hak Guna Usaha (HGU).
Hadi menuturkan, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektar (ha) ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 ha merupakan hak pengelolaan lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
Hadi menuturkan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat.
Ia menuturkan, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan. Pemerintah telah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat yakni sebagai nelayan.
Hadi menuturkan, pemerintah juga siapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 ha yang lokasinya dekat laut untuk memudahkan mencari nafkah.
Advertisement
Presiden Jokowi Sebut Konflik Pulau Rempang Dipicu Komunikasi Kurang Baik
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, konflik antara aparat keamanan dan warga Rempang, Kepulauan Riau tidak seharusnya terjadi. Ia menuturkan, konflik terkait persoalan pengosongan lahan di Pulau Rempang karena komunikasi kurang baik.
Konflik tersebut dapat dicegah asalkan warga setempat diajak bicara dan diberi solusi atas rencana pengembangan proyek Rempong Eco City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Jokowi mengatakan, warga sudah ada kesempatan akan diberi lahan 500 meter ditambah bangunan tipe 45.
“Tetapi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya menjadi masalah,” ujar dia saat kunjungan di Pasar Kranggot, Cilegon, Banten, Selasa, 12 September 2023, dikutip dari Antara.
Jokowi pun menugaskan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk menindaklanjuti penanganan konflik itu. Selain itu, Bahlik juga ditugaskan memberikan penjelasan langsung kepada warga Rempang mengenai pelaksanaan proyek investasi itu.
Dikutip dari laman BP Batam, Rempang Eco City menjadi salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023 yang pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023.
Proyek Rempang Eco City adalah kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.
Proyek Rempang Eco City
Proyek itu digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan target investasi mencapai R[ 381 triliun pada 2080. PT MEG merupakan rekan BP Batam dan Pemkot Batam.
Perusahaan itu akan membantu pemerintah menarik investor asing dan lokal dalam pengembangan ekonomi di Pulau Rempang.
PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas untuk menggarap Rempang Eco City. Selain itu, pemerintah juga menargetkan, pengembangan Rempang Eco City akan serap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.
Akan tetapi, pembangunan proyek itu diprotes oleh warga Rempang dengan hadang aparat gabungan yang akan mematok dan mengukur lahan pada Kamis, 7 September 2023.
Konflik yang diwarnai kekerasan hingga akibatkan korban luka-luka bahkan trauma pada anak-anak setempat yang dipicu oleh penolakan warga terhadap proyek yang haruskan sekitar 7.500 warga setempat direlokasi. Proyek itu juga mengancam eksistensi 16 kampung adat Melayu yang ada di Pulau Rempang sejak 1834.
Advertisement