Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan penataan kabel utilitas di kawasan Kapten Tendean, Jakarta, Kamis (14/9/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penataan itu dilakukan agar kabel yang semrawut menjadi teratur dan mencegah terjadinya konsleting. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Selain itu, penataan ini juga sebagai sebagai tindak lanjut amanat Pergub Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penertiban dan penataan jaringan kabel utilitas ini dilakukan dengan memutus dan merapikan kabel - kabel yang semrawut serta mencabut tiang penyangga di Jalan Kapten Tendean. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sampah kabel fiber optik dan tiang-tiang yang telah dipotong ini nantinya akan disimpan di gudang Dinas Bina Marga. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Upaya penataan jaringan kabel utilitas ini tak lepas dari kecelakaan yang beberapa kali terjadi belakangan terhadap pengguna jalan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan penataan kabel utilitas di kawasan Kapten Tendean, Jakarta, Kamis (14/9/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)