Daftar Formasi CPNS 2023 yang Dihapus, Apa Saja?

Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi tak bisa dipungkiri telah mematikan sejumlah lapangan pekerjaan, termasuk dalam CPNS 2023.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 14 Sep 2023, 19:30 WIB
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi tak bisa dipungkiri telah mematikan sejumlah lapangan pekerjaan, termasuk dalam CPNS 2023.. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi tak bisa dipungkiri telah mematikan sejumlah lapangan pekerjaan. Tidak terkecuali untuk pegawai negeri, dimana pemerintah membatasi atau tak lagi membuka formasi dalam seleksi CPNS 2023 lantaran perannya tergantikan oleh komputer.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, rekrutmen CPNS 2023 tentu memberikan kesempatan pada talenta terbaik, utamanya di sektor digital dan data science.

"Pengadaan ini juga sejalan dengan konsekuensi dari transformasi digital yang sedang gencar dilakukan pemerintah. Maka jabatan yang akan terdampak dari tranformasi digital ini akan diterapkan konsep kebijakan negative growth. Artinya, jumlah yang pensiun jauh lebih besar dari yang kita rekrut," jelasnya dalam sesi konferensi pers virtual, Kamis (14/9/2023).

"Artinya, yang diterima jauh lebih sedikit dari yang pensiun. Karena sebagian pekerjaan mereka sudah bisa digantikan dengan teknologi komunikasi dan informasi," ujar Suharmen.

Suharmen menyatakan, ada beberapa formasi yang terdampak konsep pertumbuhan negatif tersebut, utamanya pada jabatan-jabatan yang terdisrupsi teknologi. Contohnya, jabatan pelaksana yang sebagian tergantikan oleh teknologi.

"Misalnya, jabatan terkait administrasi yang ada di jabatan pelaksana. Saya ambil contoh di BKN, untuk pelaksanaan administrasi kenaikan pangkat dan pensiun sudah gunakan teknologi IT. Sehingga tidak ada lagi tambahan SDM, digantikan teknologi," ungkapnya.

Jabatan Pelaksana

Adapun menurut data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sekitar 38 persen dari jumlah ASN yang ada menduduki jabatan pelaksana. Pekerjaan pelaksana sederhana tetapi rentan digantikan teknologi.

 

2 dari 3 halaman

Pekerja Administrasi Bakal Hilang

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ke depan, Suharmen menambahkan, dengan penerapan artificial intelligent (AI), maka sebagian besar pembacaan dokumen PNS-PNS yang selama ini duduk di jabatan administrasi terkena dampak dari disrupsi teknologi.

"Tetapi, ada pekerjaan pelaksana yang membutuhkan SDM, misal penjaga tahanan. Memang ada kemungkinan nanti penjaga tahanan digantikan teknologi, gunakan robot atau CCT. Tapi itu feature ke depan. Sekarang kita masih membutuhkan teman-teman petugas pelaksana," paparnya.

"Begitu juga SDM yang berada di Kementerian PUPR, misal penjaga pintu air, irigasi. Karena sistem pintu air kita sebagian besar masih dilakukan manual dan butuh kehadiran orang. Tentu saja kita masih memerlukan SDM di situ, meskipun jabatannya jabatan pelaksana," imbuhnya.

 

3 dari 3 halaman

Banyak yang Sudah Digantikan

Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Namun secara garis besar, Suharmen menyebut PNS untuk jabatan pelaksana yang posisinya kini telah tergantikan teknologi jumlahnya sangat besar.

"Berapa banyak? Sangat signifikan. Itu sebabnya dalam formasi kita jabatan administrasi tidak dibuka lagi. Kalaupun ada untuk CPNS yang masih membutuhkan intervensi manusia," pungkas Suharmen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya