Jakarta Bakal Ganti Nama Jadi DKJ Usai Ada IKN, Ekonomi Bakal Loyo?

Pemerintah berencana untuk mengubah nama DKI Jakarta menjadi Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ) setelah pusat pemerintahan pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan

oleh Arief Rahman H diperbarui 16 Sep 2023, 17:00 WIB
Pemerintah berencana untuk mengubah nama DKI Jakarta menjadi Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ) setelah pusat pemerintahan pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana untuk mengubah nama DKI Jakarta menjadi Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ) setelah pusat pemerintahan pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan. Lantas, bagaimana pengaruhnya ke ekonomi di Jakarta?

Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita memprediksi akan ada penurunan kontribusi ekonomi dari kantor pemerintah.

 

"Dampak ekonomi nyatanya adalah pengurangan kontribusi ekonomi dari lembaga-lembaga pemerintah yang ikut pindah ke IKN," ujarnya kepada Liputan6.com, Sabtu (16/9/2023).

Ronny mencatat akan ada perbedaan dari porsi 'kue ekonomi' Jakarta. Kendati begitu, penurunan ini dinilai tidak akan signifikan jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Jakarta.

"Akan ada penurunan kue ekonomi DKI, tapi tidak akan terlalu signifikan. Porsi belanja kementerian dan lembaga yang pindah tidak terlalu besar jika dibanding PDB DKI Jakarta," jelasnya.

Investasi

Sementara itu, dari sisi minat investasi, dia melihat peluangnya masih terbuka lebar. Mengingat DKJ nantinya dibidik menjadi pusat perekonomian selain IKN Nusantara.

"Bahkan akan dijadikan seperti New York, yakni sebagai financial center-nya Indonesia, maka DKI akan tetap menjadi destinasi investasi yang menarik dan akan tetap menjadi pusat perputaran ekonomi nasional," paparnya.

 


Punya Infrastrktur Lengkap

Suasana lalu lintas di Kawasan Glodok Hayam Muruk, Jakarta, Jumat (21/7/2023). Proyek Pembangunan MRT fase dua membentang sepanjang 11,8 kilometer dari Kawasan Bundaran HI hingga Ancol Barat. (merdeka.com/Imam Buhori)

Lebih lanjut, dia menilai modal Jakarta untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi tergolong mumpuni. Ini terlihat dari sektor infrastruktur yang makin lengkap.

Jika dibandingkan dengan IKN Nusantara pun, Jakarta disebut masih lebih siap dalam aspek infrastruktur untuk menunjang kegiatan ekonominya.

"Jakarta sudah memiliki infrastruktur yang sangat lengkap, dibanding daerah lain, apalagi dibanding IKN, mulai dari infrastruktur dasar, infrastruktur komersial, dan infrastruktur teknologis, plus pasar dan jangkauan pasar yang luas," pungkas dia.

Investasi Masih Kuat

Diberitakan sebelumnya, Nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ketika pusat pemerintahan berpindah ke IKN Nusantara. Namun, pergantian nama ini disebut tak berpengaruh pada geliat ekonomi dan arus investasi yang masuk.

Wakil Direktur Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengatakan kegiatan ekonomi masih akan menguat di Jakarta. Nantinya, Jakarta akan menjadii pusat perekonomian nasional.

"DKJ masih tetap akan menjadi pusat ekonomi Indonesia, karena perkembangan kota Jakarta jauh lebih maju dari kota lain di Indonesia," kata dia kepada Liputan6.com, Jumat (15/9/2023).

Menurut Eko, arus masuknya modal atau investasi juga akan terus bergerak positif ke Jakarta. Utamanya di sektor perdagangan, jasa, hingga sektor keuangan.

Meski nantinya pusat pemerintahan berada di IKN Nusantara, Eko melihat kemudahan perizinan juga tak akan terganggu. Apalagi saat ini sisi administrasi sudah diakses lewat online.

"Investasi secara administrasi sudah OSS/ basis digital jadi tdk ada kendala terkait teknis kalo mau investasi di Jakarta," terangnya.

Sementara itu, dari sisi konsumsi pun diramal tidak akan turun. Mengingat, masih banyak penduduk di Jakarta sebagai pusat pergerakam ekonomi nasional.

"Meskipun ibu kota pindah tapi keluarga masih akan tinggal di DKJ, jadi ekonomi dari sisi konsumsi tidak akan banyak berkurang atau berubah. Ini menggambarakan ekonomi DKJ nanti tetap akan stabil walau ibukota pindah," ungkapnya.

 


Harus Jaga Daya Saing

Foto lansekap Ibu Kota dengan latar depan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mengubah pergub terkait larangan kegiatan keagamaan di Monas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kendati demikian, Eko memberikan catatan pentinf agar DKJ bisa tetap menarik investasi. Caranya dengan meningkatkan level standar bisnisnya.

Ini merujuk pada peningkatan daya saing sebagai DKJ. Harapannya, jika level daya saingnya meningkat, juga akan menarik minat dari investasi yang bakal menggerakkan ekonomi.

"Menurutku lebih ke upaya untuk meningkatkan level standard benchmark Jakarta, sebagai pusat bisnis saingannya harus kota-kota setidaknya selevel Asia, menaikan standar level akan menjaga daya saing Jakarta," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya