Buntut Maraknya Kasus Guru Bunuh Diri, Parlemen Korea Selatan Siapkan Aturan Guru Berhak Bertindak Tegas pada Siswa

Sistem dan hukum di Korea Selatan dinilai gagal melindungi para guru karena mereka dapat dilaporkan atas kekerasan terhadap anak. Untuk itu pihak parlemen mengajukan revisi peraturan yang akan meningkatkan wewenang para guru.

oleh Henry diperbarui 16 Sep 2023, 18:00 WIB
Para siswa menunggu dimulainya ujian masuk perguruan tinggi di Seoul, Korea Selatan, Kamis (3/12/2020). Di tengah pandemi COVID-19, pejabat Korea Selatan mendesak orang untuk tetap di rumah karena sekitar setengah juta siswa mempersiapkan ujian masuk perguruan tinggi. (Kim Hong-Ji/Pool Photo via AP)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Korea Selatan sedang berupaya mengatasi maraknya para guru meninggal dunia karena bunuh diri dalam beberapa tahun terakhir. Parlemen Korea Selatan Komite Pendidikan baru saja mengajukan revisi peraturan yang akan meningkatkan wewenang para guru pada Jumat, 15 September 2023.

Usaha ini dilakukan karena melihat banyak permintaan untuk lebih menguatkan posisi para guru sehingga diharapkan bisa mengurangi atau bahkan tidak akan ada lagi kasus guru bunuh diri. Dilansir dari Korea Times, Jumat, 15 September 2023, sistem dan hukum di Korea dinilai gagal melindungi para guru karena mereka dapat dilaporkan atas kekerasan terhadap anak karena menahan anak yang menyakiti siswa lain, dan sering dicap melakukan kekerasan emosional.

Tuduhan semacam itu dapat membuat guru langsung dikeluarkan dari pekerjaan mereka. Ada empat peraturan yang akan direvisi, disebut sebagai restorasi untuk meningkatkan hak-hak para guru.

Nantinya para guru bisa mendapatkan perlindungan dari sekolah maupun secara hukum bila mereka menerapkan disiplin pada para siswa maupun menghadapi protes dari para orangtua siswa. Salah satu usulan kontoversial yang memungkinkan para guru untuk menghapus data siswa yang melakukan tindakan indisipliner, tidak jadi dimasukkan usulan revisi peraturan tersebut.

Revisi itu akan dikaji oleh komite legislatif dan pengadilan, setelah itu akan dilakukan sesi voting apakah akan disetujui atau tidak oleh Majelis Nasional Korea Selatan pada Kamis, 21 September 2023 mendatang. "Kami yakin mereka menyetujui revisi ini pada 21 September nanti," kata Kim Young Ho dari Partai Republik yang merupakan oposisi utama dari Partai Demokratik yang sedang berkuasa.


Perubahan di Sekolah dalam Waktu Cepat

Ilustrasi guru, murid, belajar. (Photo by Christina @ wocintechchat.com on Unsplash)

"Masyarakat akan merasakan perubahan di sekolah-sekolah dalam waktu singkar jika disetujui, karena perubahan peraturan ini sudah didesain untuk memberikan efek yang cepat setelah resmi diumumkan nantinya," sambungnya.

Berita kasus guru meninggal dunia karena bunuh diri terakhir terjadi di Korea Selatan pada 8 September 2023. Menurut polisi, peristiwa itu terjadi di pusat kota Daejeon. Seorang guru perempuan bunuh diri setelah dilaporkan mendapat keluhan menyakitkan dari orangtua murid.

Dikutip dari The Korea Times, Jumat, 8 September 2023, guru berusia 40 tahun-an itu mengembuskan napas terakhir di rumah sakit Daejeon pada Kamis, 7 September 2023. Polisi menyebut, guru tersebut ditemukan terluka setelah upaya bunuh diri di rumahnya dua hari sebelumnya.

Keluarganya mengatakan guru itu mengalami masa-masa sulit karena keluhan jahat mengenai pelecehan anak dan masalah lain. Menurut serikat guru setempat, guru itu telah menjalani perawatan psikiatris untuk jangka waktu yang lama.

Guru tersebut juga mengalami masa-masa sulit, baru-baru ini, setelah mendengar kasus bunuh diri seorang guru sekolah dasar di Seoul selatan. Pihak serikat menambahkan bahwa guru itu dilaporkan menderita keluhan dari beberapa orangtua pada 2019. 


Hak dan Wewenang Guru

Para Guru di Korea Selatan Gelar Unjuk Rasa karena Ratusan Rekannya Bunuh Diri Akibat Banyak Tekanan.  foto: Instagram @thekoreatimes_official

Saat itu, ia terlibat kasus dugaan pelecehan anak, namun dibebaskan dari dakwaan pada 2020. Menyusul kematian beberapa guru di Negeri Ginseng, baru-baru ini, pemerintah setempat berupaya mengambil berbagai langkah. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan hak dan wewenang guru di kelas. 

Sebelumya, para guru sekolah menggelar unjuk rasa berskala besar di Seoul, Korea Selatan, Senin, 4 September 2023, sebagai tanda berduka atas kematian beberapa kolega atau rekan mereka.

Banyak guru di Korea melakukan bunuh diri karena tekanan oleh para orangtua siswa yang marah dan siswa-siswa yang nakal. Untuk itu, para guru menyerukan berbagai langkah untuk mencegah tragedi seperti itu terjadi lagi.

Unjuk rasa di depan Majelis Nasional awalnya direncanakan untuk berduka atas kematian seorang guru muda di Seoul yang bunuh diri pada Juli 2023 setelah berusaha keras menghadapi sebuah kasus kekerasan di sekolah. Tanggal tersebut memang sengaja dipilih dan dianggap spesial karena menandai 49 hari setelah guru muda tersebut mengakhiri hidupnya, tepatnya pada 18 Juli 2023. 


Unjuk Rasa Para Guru

Para siswa menunggu dimulainya ujian masuk perguruan tinggi di Seoul, Korea Selatan, Kamis (3/12/2020). Di tengah pandemi COVID-19, pejabat Korea Selatan mendesak orang untuk tetap di rumah karena sekitar setengah juta siswa mempersiapkan ujian masuk perguruan tinggi. (Kim Hong-Ji/Pool Photo via AP)

Dalam kepercayaan tradisi Buddha, 49 hari adalah jumlah hari untuk berduka karena dianggap sebagai hari kelahiran kembali setelah seseor ang meninggal dunia 49 hari sebelumnya.

Namun ternyata, setidaknya ada dua kasus bunuh diri guru lainnya yang terjadi sepekan sebelum aksi unjuk rasa tersebut, satu di Seoul dan satu lagi di kota barat daya Gunsan. Kejadian itu menambah kemarahan atas perlakuan buruk terhadap guru dan meningkatkan kemungkinan unjuk rasa pada Senin, 4 September 2023 menjadi protes guru terbesar di Korea Selatan.

Sejumlah guru telah bersumpah untuk mengambil cuti sebagai bentuk protes mereka. Pejabat pemerintah dan dewan sekolah telah berupaya mencegah gangguan besar pada kelas dan menjanjikan langkah-langkah hukum untuk melindungi para pendidik dengan lebih baik.

Jumlah guru yang tidak masuk kelas belum diketahui secara pasti, namun sejumlah sekolah di seluruh negeri diperkirakan akan ditutup karena para guru mengatakan mereka tidak akan bekerja. Sejumlah orangtua murid juga menunjukkan dukungan dengan melarang anak-anak mereka masuk sekolah.

Kontak Bantuan

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes,go.id.

 

 

Infografis Masalah Pemicu & Solusi Marketplace Guru (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya