Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto jajaran teratas terpantau bergerak di zona hijau pada perdagangan Minggu pagi (17/9/2023). Demikian juga harga bitcoin dan Ethereum menguat, sedangkan toncoin pimpin penguatan.
Berdasarkan data Coinmarketcap, harga kripto berkapitalisasi pasar terbesar bitcoin (BTC) naik 0,38 persen dalam 24 jam terakhir. Harga bitcoin selama sepekan terakhir bertambah 2,67 persen. Saat ini, harga bitcoin berada di posisi USD 26.560,05 atau sekitar Rp 408,14 juta (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.367).
Advertisement
Demikian juga harga Ethereum bertambah 0,46 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga Ethereum (ETH) naik tipis 0,12 persen. Kini, harga Ethereum (ETH) berada di posisi USD 1.636,22 atau Rp 25,14 juta, hingga artikel ini diunggah.
Demikian juga harga binance coin (BNB) bergerak di zona hijau dalam 24 jam terakhir. Harga BNB naik 0,91 persen. Selama sepekan terakhir, harga BNB bertambah 0,09 persen. Saat ini, harga BNB berada di posisi USD 214,84.
Sementara itu, harga XRP merosot selama 24 jam terakhir. Harga XRP tergelincir 0,08 persen. Dalam sepekan terakhir, harga XRP terpangkas 0,65 persen. Kini harga XRP berada di posisi USD 0,5004.
Harga dogecoin (DOGE) merosot 0,07 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga dogecoin terpangkas 2,07 persen. Saat ini, harga dogecoin berada di posisi USD 0,06218.
Harga cardano (ADA) naik 0,24 persen selama 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga cardano terperosok 1,48 persen. Kini, harga cardano berada di posisi USD 0,2497.
Di sisi lain, harga toncoin melambung 15,95 persen selama 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga toncoin bertambah 40,88 persen. Saat ini, harga toncoin (TON) di posisi USD 2,52.
Demikian juga harga solana (SOL). Harga solana melesat 1,89 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga solana turun 1,82 persen. Kini, harga solana berada di posisi USD 19,09 saat artikel ini ditulis.
Harga kripto hari ini seperti tether (USDT) naik 0,07 persen selama 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga USDT bertambah 0,09 persen. Saat ini, harga USDT berada di posisi USD 1,00.
Harga USD Coin (USDC) melesat 0,05 persen selama 24 jam terakhir. Harga USDC naik 0,01 persen. Dalam sepekan terakhir, harga USDC bertambah 0,01 persen. Kini, harga USDC berada di posisi USD 1,00.
Kapitalisasi pasar kripto global naik 0,63 persen dalam sehari di posisi USD 1,06 triliun.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Ketua SEC Sebut Kripto Penuh Penipuan, Penyalahgunaan, dan Pelanggaran
Sebelumnya, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Gensler bersaksi di depan Komite Perbankan Senat, menyatakan bahwa kripto adalah bidang yang penuh dengan penipuan, penyalahgunaan, dan pelanggaran.
Dia juga menyatakan bahwa regulator sekuritas masih meninjau permohonan dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF).
Melansir Bitcoin, Gary Gensler angkat bicara soal cryptocurrency selama kesaksiannya di hadapan Komite Senat AS untuk Perbankan, Perumahan, dan Urusan Perkotaan pada Selasa.
Mengulangi pandangannya bahwa sebagian besar token kripto adalah sekuritas, Gensler mengatakan kepada anggota parlemen soal perantara kripto juga harus mematuhi undang-undang sekuritas.
“Tanpa berprasangka buruk pada satu token pun, sebagian besar token kripto kemungkinan besar memenuhi uji kontrak investasi. Mengingat sebagian besar token kripto tunduk pada undang-undang sekuritas, maka sebagian besar perantara kripto juga harus mematuhi undang-undang sekuritas," ujar dia.
Dia mengaku, pihaknya telah berkecimpung di bidang keuangan selama 44 tahun sekarang dan belum pernah melihat bidang yang penuh dengan pelanggaran. Hanya saja kripto ini menakutkan.
"Saat ini, sayangnya, terdapat ketidakpatuhan yang signifikan dan ini adalah bidang yang penuh dengan penipuan, penyalahgunaan, dan pelanggaran," kata dia.
Senator Bill Hagerty (R-TN) bertanya kepada Gensler selama sidang apa yang perlu dilihat SEC dari emiten untuk menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) menyusul keputusan pengadilan baru-baru ini yang mendukung Grayscale Investments.
Pengadilan menemukan bahwa penolakan regulator sekuritas terhadap aplikasi ETF bitcoin spot Grayscale adalah “sewenang-wenang dan berubah-ubah.”
"Kami masih meninjau keputusan itu. Kami memiliki banyak pengajuan seputar produk yang diperdagangkan di bursa bitcoin, jadi bukan hanya produk yang Anda sebutkan saja, tetapi juga beberapa produk lainnya. Kami sedang meninjaunya dan saya menantikan rekomendasi staf," kata Ketua SEC.
Advertisement
Senator AS Minta Regulator Atasi Bahaya Industri Kripto
Sebelumnya, senator AS Sherrod Brown (D-Ohio) mengirimkan surat kepada pimpinan Departemen Keuangan, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC), menyerukan agar mengatasi bahaya industri kripto.
Dia berpendapat industri ini tidak akan mengawasi dirinya sendiri. Senator telah memuji tindakan keras penegakan SEC terhadap kripto dalam sidang Senat awal pekan ini.
“Saya meminta lembaga Anda menilai otoritas mereka dan mengevaluasi bagaimana kami dapat membangun batasan pengungkapan yang ada untuk secara efektif menargetkan kekurangan yang kami amati dalam token aset digital dan platform aset digital,” tulis Brown dalam suratnya, dikutip dari CoinDesk, Jumat (15/9/2023).
Sementara itu Dewan Perwakilan Rakyat AS telah menyetujui rancangan undang-undang kripto yang penting untuk pemungutan suara dasar.
Industri kripto dan regulator sangat mendorong anggota parlemen untuk membuat peraturan yang disesuaikan dengan produk dan aset uniknya. Kata-kata Brown menunjukkan perlunya peraturan baru, meskipun Kongres belum memberikan peta jalan untuk memandu lembaga-lembaga tersebut dalam menyusun peraturan tersebut.
Dengan catatan ini, Brown tidak secara eksplisit menyarankan undang-undang apapun yang ia dukung, hanya saja menurutnya Kongres dapat berupaya menyediakan informasi yang dibutuhkan warga Amerika.
Sementara itu, ketua SEC, Gary Gensler telah menjalankan keyakinannya undang-undang sekuritas yang ada mengatur kripto, sehingga hampir setiap bisnis mata uang kripto tidak patuh dan rentan terhadap tim penegakan hukum lembaganya.
India, Nigeria hingga Vietnam Pimpin Indeks Adopsi Kripto Global Chainalysis
Sebelumnya, perusahaan analisis blockchain Chainalysis merilis indeks adopsi kripto global tahunan keempat yang berasal dari laporan Geography of Cryptocurrency 2023.
Chainalysis menggabungkan data on-chain dan nyata untuk mengukur negara mana yang memimpin dunia dalam adopsi kripto. Ada 154 negara yang menjadi sumber untuk evaluasi.
"Kami telah merancang indeks adopsi kripto global untuk mengidentifikasi negara-negara di mana sebagian besar penduduknya investasikan sebagian besar kekayaan mereka dalam kripto,” demikian mengutip dari Bitcoin, Kamis (14/9/2023).
Selain itu, perusahaan merinci indeks adopsi kripto global terdiri dari lima sub-indeks yang menambahkan masing-masing sub indeks tersebut didasarkan pada penggunaan berbagai jenis layanan kripto di suatu negara.
Menurut indeks tersebut, India menempati peringkat pertama secara keseluruhan. Kemudian diikuti Nigeria, Vietnam, Amerika Serikat, Ukraina, Filipina dan Indonesia.
“Dari kesimpulan utama yang dapat diambil dari sini adalah kawasan Asia Tengah dan Selatan serta Oseania (CSAO) mendominasi posisi teratas indeks, dengan enam dari 10 negara teratas berada di kawasan tersebut,”
Di tengah adopsi kripto di seluruh dunia sedang menurun, Chainalysis menunjukkan banyak negara teratas dalam indeks adopsi kripto global berada dalam kategori pendapatan menengah dan bawah dengan pendapatan per kapita berkisar USD 1.086-USD 4.255.
"Secara keseluruhan, negara pendapatan menangah dan bawah telah mengalami pemulihan terbesar dalam adopsi kripto selama setahun terakhir,”
Dalam indeks adopsi kripto glonal Chainalysis pada 2022, Vietnam menempati peringkat pertama, diikuti Filipina, Ukraina, India, Amerika Serikat, Pakistan dan Brazil.
Advertisement