Pertamina Ciduk 6 Aksi Nakal SPBU Salurkan BBM Subsidi, Begini Modusnya

Saat ini terdapat berbagai modus penyalahgunaan oleh operator dalam menyalurkan produk BBM kepada konsumen. Antara lain, penyalahgunaan QR Code, adanya mobil pelangsir dan kendaraan modifikasi,

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 17 Sep 2023, 18:00 WIB
Saat ini terdapat berbagai modus penyalahgunaan oleh operator dalam menyalurkan produk BBM kepada konsumen. Antara lain, penyalahgunaan QR Code, adanya mobil pelangsir dan kendaraan modifikasi.(merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus bersinergi dengan TNI, Polri serta Damkar untuk mengawasi penyaluran LPG maupun BBM subsidi di Bangka Belitung.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, saat ini terdapat berbagai modus penyalahgunaan oleh operator dalam menyalurkan produk BBM kepada konsumen. Antara lain, penyalahgunaan QR Code, adanya mobil pelangsir dan kendaraan modifikasi,

"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menemukan 6 kasus penyalahgunaan BBM subsidi atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Bangka Belitung, serta telah menjatuhkan sanksi pembinaan kepada lembaga penyalur sesuai ketentuan yang berlaku yaitu skorsing penyaluran BBM bersubsidi," ungkapnya, Minggu (17/9/2023).

Nikho menegaskan, Pertamina tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur jika memang terbukti melakukan pelanggaran ataupun kecurangan dalam bentuk apapun terkait penyaluran BBM dan LPG bersubsidi.

"Bahkan kami juga akan meneruskan ke pihak aparat penegak hukum terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Nikho.

Pengawasan BBM Subsidi

Selain itu, Pertamina mendukung upaya Polda Babel dalam pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi. "Sepanjang bulan Juli hingga September 2023, Polda Babel telah menindak 3 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Bangka Belitung," terangnya.

Menurut dia, Pertamina terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM dan LPG Subsidi agar tepat sasaran. Pihaknya dengan tegas juga telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pendistribusian dapat segera melapor ke 135," jelasnya.

"Kami juga menyediakan layanan pengaduan khusus untuk masyarakat Bangka Belitung di nomor +62-823-2963-7886 untuk Bangka dan +62-811-7999-775 untuk Belitung," ujar Nikho.


BPH Migas Pastikan Penyelewengan BBM Subsidi Ditindak Tegas

BBM subsidi ilegal yang diamankan oleh Polda Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Basuki Trikora Putra dan Eman Salman Arief menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoneska (DPR RI) di Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat, (1/9/2023). Dalam kunjungan ini dibahas juga adanya dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra mengungkapkan, terkait adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi yang terjadi di Pekanbaru beberapa waktu lalu, telah ditindaklanjuti oleh BPH Migas, bekerja sama dengan badan usaha dan aparat penegak hukum.

“Kami telah menurunkan tim ke lokasi. Kami berikan saran dan solusi untuk mitigasi,” imbuh pria yang kerap disapa Tiko ini.

Tiko menambahkan, badan usaha penugasan wajib melakukan pembinaan serta pengawasan penyalur Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di seluruh wilayah NKRI, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas Dan Liquefied Petroleum Gas.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga selaku pimpinan rombongan mengutarakan bahwa pengaturan dan pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi penting agar tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

“Ini (pengawasan BBM subsidi) sangat penting, agar kuota dan APBN yang telah ditentukan dapat digunakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ungkapnya,

Lebih lanjut Lamhot menuturkan, seluruh elemen masyarakat, mulai dari Pemerintah hingga konsumen wajib berkomitmen untuk mengawal pemanfaatan BBM bersubsidi.

Hal senada disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Menurutnya, pengawasan ketersediaan dan penyaluran BBM bersubsidi menjadi tugas bersama. “Memang dibutuhkan kerja sama dan bermitra bahu-membahu untuk menyalurkan energi bersubsidi agar sampai pada tangan masyarakat yang membutuhkan,” tutur Riva.

 


Pemantauan SPBU di Pekanbaru

Antrean kendaraan warga mengisi BBM Pertalite sebelum pemberlakuan harga resmi jam 14.30 kenaikan BBM pada salah satu SPBU di kawasan Cinere, Depok, Sabtu (3/9/20222). Hari ini pemerintah secara resmi menaikkan BBM Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter. (merdeka.com/Arie Basuki)

Di hari yang sama, Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra dan Eman Salman Arief bersama Anggota Komisi VII DPR RI juga melakukan pemantauan 4 titik SPBU di wilayah Pekanbaru, Provinsi Riau. Pada kunjungan pemantauan ini Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Region Sumatera Bagian Utara Freddy Anwar turut mendampingi.

Dalam pemantauan di SPBU 14.282.603, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief mengimbau kepada badan usaha dan pengelola SPBU untuk terus mengupayakan pemeliharaan kondisi SPBU.

“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, SPBU harus diperhatikan dengan baik, seperti pembersihan alat tangki penyimpanan BBM, dan penyesuaian besarnya monitor CCTV yang memantau aktivitas penyaluran agar teramati dengan jelas,” ujar Eman.

 

Infografis Alasan & Solusi Harga BBM Subsidi Naik (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya