Meski Sudah Dihukum, Ferry Irawan Mengelak Tidak Pernah Berikan Nafkah ke Venna Melinda

Ferry Irawan dituding tidak pernah memberikan nafkah kepada Venna Melinda.

oleh Aditia Saputra diperbarui 17 Sep 2023, 17:00 WIB
Ferry Irawan Jadi Mahasiswa Hukum (Sumber: Kapanlagi.com/Dadan Eka Permana)

Liputan6.com, Jakarta Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan, memberikan tanggapan terhadap tudingan yang menyebut kliennya tidak memberikan nafkah kepada Venna Melinda, meskipun telah dihukum.

Sebelumnya, Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda, telah menuduh Ferry Irawan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik berat terhadap kliennya dan tidak memberikan nafkah.

Sunan Kalijaga merespons hal tersebut dengan mengatakan bahwa seorang pengacara, seperti Hotman Paris, seharusnya mengungkapkan pernyataannya berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya pernah menyampaikan bahwa seorang advokat harus mampu menyampaikan pernyataannya kepada publik berdasarkan fakta dan data," ungkap Sunan Kalijaga, sebagaimana dilaporkan dalam YouTube Intens Investigasi, Minggu (17/9/2023).

 


Merusak Nama Baik

Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Dok. Instagram @vennamelindareal)

Sunan Kalijga juga menilai bahwa tindakan Hotman Paris menciptakan opini yang salah dan mencoba merusak nama baik Ferry Irawan.

"Seharusnya pengacara tidak menggunakan kata-kata kliennya atau membangun opini di masyarakat yang bertujuan untuk menyerang kehormatan lawan daripada kliennya," ujarnya.

 


Berdiskusi

Selain itu, Ferry juga ingin menyenangkan hati sang ibunda. Pasalnya, selama menjalani proses hukum kasus dengan Venna Melinda, ibundanya selalu mendampingi. [Foto: Bayu Herdianto/KapanLagi.com]

Selain itu, Sunan Kalijaga juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajak pihak Venna Melinda untuk duduk bersama dan membahas masalah ini berdasarkan fakta dan data yang ada.

"Kemarin saya mengatakan bahwa kita siap untuk berbicara bersama pihak lain. Kita dapat melibatkan teman-teman media jika diinginkan. Kita akan berbicara berdasarkan data yang ada, termasuk mengenai tuduhan kekerasan berat dan klaim ketidakmemberian nafkah," kata Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga juga mengklaim bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti yang valid yang dapat membantah pernyataan dari kuasa hukum Venna Melinda.

"Kami memiliki bukti yang jelas dan insyaAllah valid, khususnya dari catatan perbankan," tambahnya.

 


Mengingatkan

Ia juga mengingatkan Hotman Paris untuk berperilaku sebagai seorang pengacara yang harus berbicara berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya hanya ingin mengingatkan pengacara senior tersebut (Hotman Paris), mungkin ia lupa karena terlalu banyak beraktivitas. Saat berbicara di media, kita harus memiliki data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya