Dampak Kebakaran, Ahli Arkeologi Minta Museum Nasional Lakukan Pendataan Rinci

Ketua Perhimpunan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Komisariat Daerah Jabodetabek Dyah Chitraria Liestyati meminta pihak Museum Nasional Indonesia melakukan pendataan secara rinci.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 17 Sep 2023, 19:15 WIB
Ketua Perhimpunan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Komisariat Daerah Jabodetabek Dyah Chitraria Liestyati meminta pihak Museum Nasional Indonesia melakukan pendataan secara rinci. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Perhimpunan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Komisariat Daerah Jabodetabek Dyah Chitraria Liestyati meminta pihak Museum Nasional Indonesia melakukan pendataan secara rinci.

Pendataan tersebut dilakukan sebagai dampak kebakaran Museum Nasional terhadap koleksi agar dapat diketahui langkah penanganan yang tepat.

"Memohon kepada pengelola Museum Nasional Indonesia untuk melakukan pendataan secara rinci dampak kebakaran terhadap koleksi museum, artefak, dan bangunan agar dapat diketahui secara riil langkah-langkah penanganannya secara tepat, baik untuk koleksi artefak, ruang-ruang penempatan koleksi, dan bangunan pendukungnya," ujar Dyah melansir Antara, Minggu (17/9/2023).

Dyah juga menyatakan, kebakaran di Museum Nasional Indonesia (MNI) merupakan musibah besar yang mengejutkan dan tentunya tidak dikehendaki oleh siapa pun.

Sebelumnya, diberitakan api telah melalap sebagian Gedung A MNI yang merupakan ruang-ruang pamer koleksi-koleksi etnografi, artefak artefak masa prasejarah, koleksi budaya, dan sejenisnya. Kerusakan yang dialami benda benda koleksi museum tak dapat tergantikan, baik dalam bentuk maupun nilainya dengan apa pun juga.

Menurut Dyah, Museum Nasional Indonesia menyimpan koleksi khasanah budaya Indonesia pilihan, yang bahkan ada di antaranya merupakan satu-satunya di Indonesia.

"Maka itu jaminan terpelihara, terlestari, dan aman dari hilang atau musnah merupakan syarat mutlak demi jatidiri dan kebanggaan (national identiy and pride) bangsa Indonesia," ucap Dyah.

 


Minta Undang-Undang Permuseuman

Kebakaran Museum Nasional atau Museum Gajah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Erina Putri)

Dyah juga meminta pemerintah dan DPR RI untuk memperjuangkan Undang-Undang Permuseuman serta Badan Permuseuman Indonesia agar pengelolaan dan perlindungan museum dapat dilaksanakan secara komprehensif.

"Meminta kepada pemerintah, DPR-RI, dan jajaran yang menaunginya untuk mengapresiasi Museum Nasional Indonesia bukan hanya pada bangunan dan koleksinya sebagai benda semata namun juga pada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, sehingga mitigasi risiko dan sistem keamanan Museum Nasional Indonesia harus terjamin sarana dan prasarananya," papar dia.

Dari kejadian ini, Dyah pun Mengajak berbagai pihak dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama merawat dan menjaga kekayaan budaya bangsa Indonesia yang ada di museum-museum dan cagar-cagar budaya.

Ia juga mendukung untuk dilakukannya penyelidikan mendalam oleh jajaran terkait terhadap sebab dan sumber kebakaran yang terjadi di Museum Nasional Indonesia yang terjadi pada hari Sabtu malam 16 September 2023.

"IAAI Komda Jabodetabek berharap masih banyak koleksi artefak yang bisa terselamatkan, dan dapat dilestarikan sebaik-baiknya demi ilmu pengetahuan dan kebanggaan bangsa Indonesia umumnya, generasi mendatang khususnya," jelas Dyah.

 


Museum Nasional Kebakaran, Kerugian Belum Bisa Dihitung

Polisi langsung bergerak pascakebakaran Museum Nasional Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, kebakaran melanda Museum Nasional atau Museum Gajah pada Sabtu 16 September 2023, pukul 20.08 WIB. Hanya dalam semalam, sebagian bangunan bersejarah itu hangus jadi abu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB) selaku pihak yang membawahi beberapa museum dan cagar budaya, Ahmad Mahendra, menyebut jumlah kerugian akibat kebakaran Museum Nasional belum dapat dipastikan.

Pasalnya, kata dia, saat ini identifikasi masih dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Sehingga, kerugian secara menyeluruh belum dapat ditaksir.

"Kerugian belum bisa dihitung, masih diinventaris soalnya. Jadi kita enggak tahu. Ternyata masih utuh semua? Enggak ada yang gak kebakar? Kan kita enggak bisa juga kan," kata Mahendra di Museum Nasional Indonesia, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2023).

Mahendra menyebut, bersama Puslabfor Mabes Polri, tim gabungan masih akan terus mengidentifikasi koleksi-koleksi yang terdampak kebakaran. Menurut Mahendra, kebakaran itu menimpa enam ruangan di gedung A Prasejarah atau Museum Gajah.

"Ini yang setelah dapat izin dari Puslabfor baru kita tindaklanjuti untuk bisa masuk bersama-sama. Ini Puslabfor bilang sudah aman, boleh masuk, baru masuk dan sebagainya," kata Mahendra.

Meski begitu, Mahendra menyampaikan sebagian koleksi yang terdampak kebakaran di Gedung A Prasejarah merupakan replika dan sedang diklasifikasi.

"Replika itu bukan benda aslinya, tiruan dari aslinya. Yang bendanya sendiri itu mungkin belum tentu ada di Museum Nasional, karena itu penting," kata Mahendra.

 


14 Saksi Kebakaran Museum Nasional Diperiksa

"Karena keadaan kahar ini, tiket yang telah dibeli akan dikembalikan. Informasi lebih lanjut mengenai proses pengembalian dana akan disampaikan segera setelah kami memiliki panduan yang lebih jelas," terang Mahendra. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi peristiwa kebakaran Gedung A Prasejarah atau Museum Gajah di Museum Nasional Indonesia. Interogasi, kata dia, bakal terus dilakukan hingga informasi lengkap.

"Saat ini masih, interogasi masih terus dilakukan berjalan. Sampai dengan siang hari ini ada 14 yang secara bergantian," kata Komarudin di Museum Nasional Indonesia, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2023).

Menurut dia, 14 saksi yang sudah diperiksa itu terdiri dari petugas keamanan museum hingga pekerja bangunan yang sedang bertugas di museum tersebut. Pasalnya, Gedung C Museum Nasional tengah direnovasi.

"Itu ada dari sekuriti yang bertugas saat itu. Ada juga petugas pekerja yang memang sedang kesehariannya beraktivitas di museum," kata Komarudin.

Komarudin menjelaskan, pihaknya juga menyediakan posko terpadu untuk memperoleh informasi utuh dari sejumlah saksi di tempat kejadian. Selain itu, aktivitas saksi saat kebakaran terjadi juga ikut dipertanyakan.

"Kita sudah ada posko terpadu di dalam utk melakukan menggali informasi lebih dalam lagi terkait dengan apa yang terjadi serta siapa yang melihat dan aktivitas keseharian mereka," ujar Komarudin.

Lebih lanjut, Komarudin menyatakan proses hukum bakal ditegakkan apabila terbukti ada unsur atau tindak pidana yang ditemukan seiring dengan proses penyelidikan yang tengah dilakukan.

"Kami pastikan proses hukum akan ditegakkan, mana kala ditemukan adanya potensi-potensi, hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana," ucap dia.

Selain itu, lanjut Komarudin, beberapa kamera pengintai di lokasi kebakaran juga telah diamankan. Komarudin menyebut, rekaman CCTV itu akan diperiksa lebih lanjut.

"Iya ada (kamera CCTV), sudah di beberapa titik yang diamankan. Untuk pastinya nanti setelah terkumpul ya," kata Komarudin.

Infografis Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya