Kominfo Putus Akses ke 1,9 Juta Konten Pornografi di Platform Digital

Menteri Kominfo mengungkapkan kementeriannya telah memutus akses ke lebih dari 1,9 juta konten pornografi di platform digital hingga pertengahan September 2023.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 18 Sep 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi Pornografi. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa kementeriannya tidak hanya menaruh perhatian terhadap judi online yang jadi sorotan oleh Presiden Joko Widodo, tetapi juga konten pornografi.

Terbaru, Kementerian Kominfo mengklaim sudah memutus akses ke 1,9 juta konten pornografi di platform digital.

Menurut Budi Arie, berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, hingga 14 September 2023, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 1.950.794 konten bermuatan pornografi.

"Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten," kata Menkominfo di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat lalu.

Mengutip siaran pers Kominfo, Senin (18/9/2023), secara khusus, Budi mengatakan sejak dirinya dilantik sebagai Menteri Kominfo, sudah ada 60.791 konten pornografi yang ditangani.

"Di website ada 18.219 konten, media sosial 42.521 konten dan platform file sharing sebanyak 51 konten," kata Menkominfo.

Menurut Menkominfo, kewenangan pemutusan akses ke konten perjudian dan pornografi ini tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Aturan tersebut kemudian dituangkan secara detail dalam Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Sebelumnya, Budi Arie juga sempat menyebut akan memblokir situs film porno yang terkait dengan rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

"Pasti kita blokir, karena pornografi merusak masyarakat," kata Menteri Kominfo Budi Arie di kompleks parlemen Senayan, Selasa (12/9/2023).


Koordinasi dengan Kepolisian

Polda Metro Jaya membongkar industri pembuatan film porno. Total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Budi mengaku tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Menurut dia, situs yang dimaksud tengah diverifikasi.

"Ini kan situsnya lagi diverifikasi, nanti kita set-setkan (kerjakan cepat). Saya kan rapat kerja ini pasti dicek apa sudah diblokir, yang tadi ditangkap ya?" kata Menkominfo.

Budi menyebut belum melihat langsung situs tersebut, dan belum bisa memastikan apakah situs itu mengandung pornografi atau tidak.

"Saya terus terang saja saya baru dengar, saya belum lihat videonya kalau sudah lihat, baru saya yakin itu pornografi," kata dia, seperti dilansir News Liputan6.com.

Budi memastikan, akan mendukung penegak hukum dan memblokir situs yang meresahkan masyarakat.

"Itu kan ranahnya penegak hukum bukan ranahnya kita. Kita kan cuma urusan platform dan situs-situs. Kita mendukung polisi ah, atau aparat penegak hukum untuk melakukan eksekusi," pungkas Budi.


Rumah Produksi Film Porno Digerebek

Rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Merdeka)

Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar industri pembuatan film porno. Rumah produksi film dewasa pun digerebek. Total, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh jajarannya.

Terungkap, ada situs video streaming yang menyediakan beberapa konten video vulgar dengan durasi bervariasi antara 1 hingga 1,5 jam.

Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar industri pembuatan film porno. Rumah produksi film dewasa pun digerebek. Total, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh jajarannya.

Terungkap, ada situs video streaming yang menyediakan beberapa konten video vulgar dengan durasi bervariasi antara 1 hingga 1,5 jam.


Kominfo Blokir Konten dan Situs Judi Online

Ilustrasi judi slot online.

Di kesempatan berbeda, Kominfo juga mengklaim telah memutus akses situs dan mencabut 938.106 konten judi online, dari tahun 2018 sampai 6 September 2023.

Sejak bulan Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan takedown telah dilakukan terhadap 124.439 konten perjudian online yang tersebar pada berbagai situs, platform sharing content, dan media sosial.

Sementara sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, Kemkominfo mengatakan telah menemukan 9.052 situs pemerintah yang disusupi konten perjudian.

"Sejak bulan Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan takedown telah dilakukan terhadap 124.439 konten perjudian online yang tersebar pada berbagai situs, platform sharing content dan media sosial," kata Semuel.

Kementerian juga mencatat ada 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait situs judi online berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023.

Kementerian Kominfo telah meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran atau penyertaan dalam blacklist, terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya