Liputan6.com, Semarang - Para diplomat Kementerian Luar Negeri RI turun gunung untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scam. Kampanye peningkatan kesadaran terhadap TPPO digelar di Jawa Tengah yang merupakan salah satu provinsi dengan korban terbanyak dari kejahatan online scam.
Dilaporkan situs Kemlu RI, Senin (18/9/2023), kegiatan ini diselenggarakan di Semarang pada 14-15 September lalu. Sejak tahun 2020 hingga saat ini, Kemlu RI telah menangani 2842 kasus online scam di seluruh Indonesia, dengan Jawa Tengah menjadi salah satu daerah dengan jumlah korban terbanyak.
Advertisement
Upaya penyuluhan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan instansi pemerintah terkait dalam menanggulangi kasus online scam yang semakin meresahkan masyarakat.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan Rapat Koordinasi pada tanggal 14 September 2023, dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ema Rachmawati.
Pembicara yang hadir merupakan para diplomat senior, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Didik Eko Pujianto, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Amerika dan Eropa Kemenko Polhukam Vitto R. Tahar, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Brigjen Pol. Suyanto. Hadir pula perwakilan dari Bareskrim Polri serta Polda Jawa Tengah.
Melibatkan Mahasiswa
Diskusi publik dengan tema "WNI di Pusaran Bisnis Online Scam: Bahaya Tipuan Lowongan Kerja dan Upaya Pencegahan TPPO Bermodus Online Scam" diselenggarakan pada tanggal 15 September 2023, yang dihadiri oleh mahasiswa, komunitas, dan LSM. Dalam sesi diskusi publik, dua korban TPPO online scam, dengan nama samaran "Sdr. Rudi" dan "Sdri. Mawar," berbagi pengalaman mereka sebagai korban dalam kasus ini.
Mereka memberikan nasihat berharga kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mencari lowongan kerja di luar negeri yang belum terverifikasi.
"Sdr. Rudi" menekankan pentingnya memastikan bahwa lowongan kerja yang kredibel pasti akan mengurus visa kerja terlebih dahulu di dalam negeri. Dia juga menyarankan generasi muda untuk melakukan penelitian menyeluruh terhadap perusahaan yang menawarkan pekerjaan, serta memverifikasi keabsahan lowongan tersebut kepada pihak berwenang.
Hasil dari kegiatan diseminasi ini berupa dokumen yang berisi langkah-langkah penanganan korban, penegakan hukum, dan pencegahan kasus online scam di provinsi Jawa Tengah. Kesepakatan ini ditandatangani oleh para pejabat dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota Jawa Tengah, menunjukkan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan ini. Kedepannya, kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat Jawa Tengah tentang risiko TPPO bermodus online scam dan membantu melindungi mereka dari bahaya tipuan lowongan kerja di luar negeri yang tidak sah.
Advertisement
Sudah Diselamatkan Kemlu, WNI Korban TPPO Malah Kembali ke Kamboja
Sebelumnya dilaporkan, ada orang-orang yang sudah diselamatkan tapi kembali ke negara asing tersebut.
Berdasarkan data dari Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha, ada belasan WNI korban TPPO yang kembali lagi ke negara-negara seperti Kamboja dan Laos.
Dalam beberapa tahun terakhir, perdagangan orang melalui online scam memang sedang marak di Asia Tenggara. Kemlu RI mencatat sudah membantu lebih dari 2.400 korban TPPO.
Pemulangan para korban TPPO difasilitasi dengan uang negara, para TPPO yang "overstay" juga tidak perlu membayar denda di negara tempat mereka bekerja. Tetapi ternyata ada yang malah berangkat lagi usai ditolong.
"Kita fasilitasi kepulangannya. Beberapa di antaranya tercatat kembali lagi berangkat keluar dan kemudian bekerja di jenis perusahaan yang sama," ujar Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha di Kemlu RI, Selasa (1/8).
Judha mencontohkan ia mendapat informasi dari otoritas di Kamboja bahwa ada WNI yang kembali lagi, meski sudah diberi fasilitas kepulangan dan mendapat keringanan agar tak bayar denda.
Pada Juni lalu, belasan WNI korban TPPO juga dipulangkan dari Myanmar. Saat paspornya diperiksa, mereka ternyata ketahuan sering bolak-balik ke negara tersebut.
"Tentu negara wajib hadir untuk korban-korban online scam yang terindikasi sebagai anggota TPPO," ujar Judha. "Namun tentu bagi warga negara kita yang dengan kesadaran sendiri sudah paham dengan pekerjaan di sana dan kemudian berangkat, ini yang perlu kita tingkatkan kesadaran bahwa tentu ada risiko bagi mereka yang bekerja di bisnis-bisnis seperti itu."
Pihak yang berwenang pun dilaporkan sedang berdiskusi cara pencegahan agar para WNI yang sudah dibantu kepulangannya untuk tidak lagi pergi bekerja di perusahaan scam di luar negeri.
Salah satu wacana upaya preventifnya adalah melihat data perjalanan WNI tersebut, yakni apakah setelah ditolong oleh pemerintah orang tersebut malah kembali mengulangi perbuatannya lagi atau tidak.