Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran yang menimpa Museum Nasional, dikenal pula sebagai Museum Gajah, mengundang perhatian banyak pihak, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Sabtu malam, 16 September 2023.
Berkat aksi sigap dari tim pemadam kebakaran, kepolisian, serta pihak Museum Nasional Indonesia (MNI), api berhasil dijinakkan pada pukul 22.40 WIB. Berdasarkan pernyataan resmi yang dikeluarkan pihak MNI setelah insiden tersebut, enam ruangan di Gedung A terpengaruh oleh api. Sementara, 15 ruangan di Gedung A serta ruangan pamer di Gedung B dan C tidak mengalami kerusakan sama sekali.
Advertisement
"Situasi di museum sudah terkendali dan yang terpenting tak ada koban jiwa. Fokus utamanya saat ini adalah mengevaluasi koleksi-koleksi yang tempatnya terkena dampak kebakaran untuk dipindahkan sementara ke tempat yang lebih aman," kata Nia Niscaya selaku Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf,dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secaa hybrid pada Senin (18/9/2023).
"Penyebab kebakaran juga sedang dalam penyelidikan. Kita semua berharap peristiwa seperti ini jangan sampai terulang lagi, dan menurut Dirjen Kebudayaan jangan sampai menghalangi usaha transformasi museum Indonesia," sambungnya.
Salah satu cara untuk mencegahnya, Kemenparekraf akan mengusulkan agar beberapa museum, seperti Museum Nasional, dijadikan objek vital nasional agar keamanannya lebih terjaga.
"Ini baru usulan kita supaya lebih ketat penjagaannya. Kita masih kita bahas bagaimana pelaksanaannya untuk kita usulkan nanti. Tentunya nanti akan melibatkan lintas sektor termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Nia.
Ketentuan Objek Vital Nasional
Dilansir dari laman resmi Polri, objek vital nasional adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yg menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.
Status objek vital nasional harus ditetapkan berdasarkan keputusan menteri dan/atau kepala lembaga pemerintah non-departemen. (Kepres Nomor 63 Tahun 2004 Pasal 3). Objek Vital Nasional yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 harus memenuhi salah satu, sebagian atau seluruh ciri-ciri sebagai berikut:
a. menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari;
b. ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan;
c. ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional; dan/atau
d. ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan pemerintahan negara.
Di sisi lain, penghitungan jumlah kerugian akan ditindaklanjuti setelah mendapat izin dari Pusat Laboratorium Forensik (puslabfor). Pelaksana Tugas Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB) Ahmad Mahendra menyatakan bahwa sampai saat ini jumlah kerugian dan koleksi museum yang terbakar akibat dari peristiwa tersebut masih belum bisa dipastikan. Hal tersebut dikarenakan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Advertisement
Fokus Pengamanan Cagar Budaya di Museum Nasional
"Kondisi sekarang, kita sedang menunggu Puslabfor yang menginvestigasi, kami juga sedang identifikasi mana-mana saja yang terdampak, jadi kita berfokus terhadap pengamanan cagar budaya," terang Ahmad Mahendra pada konferensi pers di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 17 September 2023.
Ia juga menyatakan bahwa jumlah kerugian belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil dari inventaris. "Kerugiannya belum bisa dihitung, kan (hasilnya) di inventaris, jadi kita enggak tahu, ternyata masih utuh semua enggak ada yang terbakar, kan kita enggak bisa (memutuskan) juga kan," jelasnya.
Mahendra menyebut bahwa saat ini telah dibentuk tim untuk proses identifikasi koleksi museum yang terdampak kebakaran. Insiden tersebut berdampak terhadap enam ruangan yang menampung koleksi prasejarah, namun ia mengatakan bahwa sebagian dari koleksi yang terbakar adalah koleksi replika.
"Ada enam ruangan, yang kemungkinan ada di (ruangan berisikan koleksi) prasejarah, tapi itu sebagian adalah replika," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahendra menerangkan bahwa sampai saat ini, lama dari penutupan museum tersebut masih belum dapat dipastikan, dikarenakan masih dalam proses penyelidikan.
Awal-mula Titik Api Penyebab Kebakaran
"Untuk penutupan, saya pikir kita menunggu juga (keputusan puslabfor), karena kita kan enggak bisa, kalau belum selesai kan kita juga enggak berani untuk membuka," terangnya.
Melansir kanal News Liputan6.com, Minggu, 17 September 2023, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, mengatakan Puslabfor Bareskrim Polri tengah mengamati awal mula titik api penyebab kebakaran Gedung A Prasejarah atau Museum Gajah di Museum Nasional Indonesia (MNI).
Selain itu, Komarudin menyatakan hingga kini tim gabungan tengah mengevakuasi barang-barang bernilai sejarah yang masih bisa diselamatkan. Tim gabungan terdiri dari Puslabfor, penyidik polda dan polres, ahli artefak, dan ahli sejarah dari Museum Nasional.
Menurut Komarudin, ada 14 orang saksi yang telah diperiksa. Mereka dimintai keterangannya untuk menggali informasi mengenai kebakaran yang menghanguskan Gedung A Prasejarah itu.
"Saat ini masih interogasi masih terus dilakukan berjalan sampai dengan siang hari ini ada 14 yang secara bergantian. Kita sudah ada posko terpadu di dalam untuk melakukan menggali informasi lebih dalam lagi terkait dengan apa yang terjadi, serta siapa yang melihat dan aktivitas keseharian mereka," tuturnya.
Advertisement