Liputan6.com, Medan Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan normalisasi di kawasan bantaran Sungai Deli sepanjang 32 km yang akan dimulai pada 27 September mendatang. Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan bahwa tidak akan ada relokasi, pembongkaran, atau bahkan penggusuran terhadap masyarakat yang bermukim di sana.
"Yang terpenting tidak ada penggusuran warga di bantaran sungai," ungkap Bobby saat saat memimpin Rapat Program Kegiatan Gotong Royong dan Normalisasi Sungai Deli di Pendopo Rumah Dinas, Senin (18/9/2023).
Advertisement
Dirinya pun mengingatkan para camat untuk mengajak masyarakat sekitar agar berpartisipasi dalam kegiatan solutif dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Medan. Bobby menyebut, hal ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat sehingga tujuan dari kegiatan tersebut dapat dicapai.
"Nah, bapak dan ibu camat, kalau bisa ajak masyarakatnya berpartisipasi dalam kegiatan itu. Jadi, ini tujuannya untuk mengedukasi dan agar tidak ada kesan yang membenarkan bahwa masyarakat boleh membuang sampah ke sungai, nanti dibersihkan oleh pemerintah. Bukan, bukan itu. Kita bangkitkan sama-sama kesadaran masyarakat," ujar Bobby.
Telah Lama Ingin Dilakukan
Bobby menuturkan bahwa program normalisasi ini telah lama ingin dilakukan. Namun dirinya menyebut, pengerjaan baru bisa dilakukan menunggu gambaran wilayah dari BWSS.
"Sebab, normalisasi yang dilakukan tidak hanya berdampak pada Kota Medan saja, tapi juga wilayah lain di Sumatera Utara terutama yang berdekatan langsung dengan Kota Medan," tuturnya.
"Kewenangan sungai ini berada di BWSS. Maka, sama-sama kita berkolaborasi dan ini salah satu keinginan besar yang sejak lama kita harapkan bisa dilakukan. Alhamdulillah, kegiatan ini juga telah mendapat dukungan dari KSAD dengan mengerahkan personil TNI AD di sini beserta alat-alat yang dimiliki," jelas Bobby.
Bobby juga menekankan kepada perangkat daerah terkait untuk lebih mendetailkan lagi pembagian dan sistem kerja bagi para personel yang terlibat nantinya.
"Sebelum dimulai, pastikan rekan-rekan di lapangan memahami betul sistem yang diterapkan untuk meminimalisir kesalahan dan pengerjaan memberikan hasil optimal, ujarnya.
Sebagai informasi, normalisasi aliran Sungai Deli yang melintasi wilayah Medan ini dilakukan Pemko Medan berkolaborasi dengan Kodam I/BB dan Kodim 0201/Medan dengan masa kerja selama 64 hari.
(*)
Advertisement