VIDEO: Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Bersubsidi

Mantan Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, Achiruddin Hasibuan, dituntut 21 bulan penjara dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya. Achiruddin, mantan perwira menengah polisi berpangkat AKBP juga dituntut 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.

oleh Didi N diperbarui 19 Sep 2023, 14:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, Achiruddin Hasibuan, dituntut 21 bulan penjara dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya. Achiruddin, mantan perwira menengah polisi berpangkat AKBP juga dituntut 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya