Liputan6.com, Jakarta Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati isi dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 dalam pembicaraan tingkat I. Selanjutnya, draf RUU APBN 2024 siap dibahas ke Rapat Paripurna pada Kamis, 21 September 2023 mendatang.
"Saya minta persetujuan, apakah laporan pendapat mini fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang ini (RUU APBN 2024) dapat kita bawa ke tingkat II pada Sidang Paripurna, Setuju?," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
"Setuju," timpal anggota masing-masing fraksi.
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi atas persetujuan Badan Anggaran DPR RI terhadap isi RUU APBN 2024. Sehingga, kian dekat untuk di sahkan menjadi Undang-Undang melalui Sidang Paripurna.
"Kami atas nama pemerintah, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Dewan Perwakilan Rakyat atas dukungan dan kerjasama di dalam proses pembahasan (RUU APBN 2024) yang sangat konstruktif," ungkapnya.
Penyusunan RUU APBN 2024
Sri Mulyani menyebutkan, proses penyusunan RUU APBN 2024 telah dirancang sedemikian rupa untuk melindungi perekonomian nasional dan melindungi daya beli masyarakat. Terutama dalam menghadapi dampak ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.
"RUU APBN kita telah memperhatikan berbagai dinamika dan berbagai perubahan prospek perekonomian global dan nasional. Contohnya kenaikan harga minyak yang hari ini untuk brent telah mencapai USD 95 dolar per barel dalam 3 minggu," ungkapnya.
Dalam RUU APBN 2024, pemerintah menetapkan asumsi dasar ekonomi makro berdasarkan kesepakatan panja A yaitu pertumbuhan ekonomi tetap 5,2 persen (year-on-year/yoy), inflasi tetap sebesar 2,8 persen yoy, nilai tukar tetap Rp15.000 per USD.
Harga Minyak
Kemudian, suku bunga SUN 10 tahun tetap 6,7 persen, harga minyak mentah Indonesia berubah menjadi USD82/barel dari USD 80/barel, lifting minyak menjadi 635 ribu barel/hari dari 625 per hari, dan lifting gas tetap 1.033 juta barel setara minyak/hari.
Sedangkan untuk berbagai target pembangunan, semuanya masih sama seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dan disepakati oleh Banggar DPR. Tingkat kemiskinan 6,5-7,5 persen, tingkat pengangguran 5,0-5,7 persen, gini ratio 0,374-0,377, indeks pembangunan manusia 73,99-74,02, nilai tukar petani 105-108, dan nilai tukar nelayan 107-110.
Postur Sementara RUU APBN 2024 sebagai berikut. Pendapatan negara menjadi Rp2.802 triliun. Ini terdiri atas penerimaan perpajakan mencapai Rp2.309 triliun, dimana penerimaan pajak mencapai Rp2.234 triliun dan pendapatan kepabeanan cukai Rp246,07 triliun, serta PNBP Rp492 triliun.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Gaji PNS Naik, Anggaran Kemenkeu 2024 Melonjak Jadi Rp 48,7 Triliun
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2024 senilai Rp48,7 triliun setelah adanya tambahan anggaran Rp355,01 miliar akibat kebijakan gaji PNS naik 8 persen di 2024 yang akan menyasar 78.520 pegawai di Kementerian Keuangan.
"Dengan demikian kita sahkan anggaran Kementerian Keuangan sesuai dengan penyesuaian penambahan gaji," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) RI dikutip Jumat (15/9/2023).
Pagu anggaran Kementerian Keuangan yang semula Rp48,35 triliun atau tepatnya Rp48.353.424.381.000, di mana tanpa BLU sebesar Rp38,93 triliun, dan dengan BLU Rp9,42 triliun, dilakukan penambahan sesuai dengan surat Pimpinan Badan Anggaran No: B/11091/AG.05.02/09/2023 sebesar Rp355,011 miliar atau tepatnya Rp355.011.249.000.
"Dengan demikian, dengan adanya tambahan Rp355.011.249.000, maka pagu dari Kementerian Keuangan menjadi Rp48.708.435.630.000 di mana pagu Kementerian Keuangan tanpa BLU adalah Rp39,28 triliun dan dengan BLU tetap Rp9,42 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani.
Pagu Kementerian Keuangan tahun 2024 sebesar Rp48,7 triliun tersebut terdiri dari tiga fungsi yaitu untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,03 triliun, fungsi ekonomi Rp232,54 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,43 triliun.
Kenaikan Gaji PNS
Tambahan Rp355,01 miliar sebagai dampak kebijakan kenaikan gaji delapan persen di tahun anggaran 2024 adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan dalam pengelolaan kebijakan fiskal, penerimaan dan belanja negara, serta perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko. Penambahan anggaran tersebut dialokasikan pada program dukungan manajemen.
"Posnya adalah diletakkan di dalam dukungan manajemen karena pembayaran gaji seluruh jajaran Kementerian Keuangan seluruh unit Eselon 1 disentralisir dalam pos dukungan manajemen Rp355.011.249.000 sehingga pos dukungan manajemen naik dari Rp45.490.696.494.000 menjadi Rp45.828.302.096.000," ujar Menkeu.
Advertisement