Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi atau Barikade 98 Benny Rhamdani menyebut, kasus dugaan penganiayaan oknum anggota TNI kepada rakyat sebagai tindakan menjijikan.
Menurut dia, kasus dugaan penganiayaan tersebut yang akan 'membuahkan kualat' dari rakyat, sebagai Ibu Kandung dari TNI.
Advertisement
"Brutalisme kekerasan itu tidak bisa dibenarkan. Jendral Sudirman selalu mengingatkan, TNI itu anak kandung rakyat. Sebagai anak dari seorang Prajurit TNI, saya sangat malu atas peristiwa tersebut," ujar Benny saat dihubungi wartawan di Jakarta yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Selasa (2/1/2024).
Mantan Aktivis 98 ini mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI kepada rakyat tersebut bukan tindakan seorang Patriot Sapta Marga. Benny menilai, hal tersebut merupakan tindakan prajurit bermental serdadu.
"Itu tindakan jahat dan kurang ajar. Jika dibiarkan, pelakunya tidak diberi sanksi tegas dan diseret ke penjara, TNI akan mendapat antipati rakyat. Membuahkan kualat atau kutukan rakyat," ucap politisi Partai Hanura ini.
Secara teori, sambung dia, pengianatan terhadap Ibu Kandung TNI yaitu rakyat, akan melahirkan distrust atau ketidakpercayaan. Kemudian, lanjut Benny, sikap tersebut akan melahirkan disobedience atau pembangkangan, lalu mengarah kepada disintegrasi.
"TNI jangan malu-maluin, masa urusan knalpot bising yang menjadi tugasnya Polisi lalu lintas, diurusin TNI dengan cara menganiaya rakyat sendiri. Yang harus diperangi TNI, kelompok separatis yang menjadi ancaman kedaulatan NKRI," tandas Benny.
Kronologi Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum Prajurit TNI di Boyolali
Sebelumnya, insiden pengeroyokan yang menimpa pemotor relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah viral di media sosial. Kodam IV/Diponegoro mengklaim insiden itu dipicu salahpaham prajurit yang berada di markas tersebut.
"Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison dalam keteranganya, Minggu 31 Desember 2023.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Richard, pengeroyokan berawal sekira pukul 11.19 WIB, Sabtu 30 Desember 2023. Ketika, sejumlah prajurit tengah bermain voli, tiba-tiba melintas rombongan pemotor berknalpot bising.
"Oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali. Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya," kata Richard.
Richard menjelaskan, karena merasa terganggu para prajurit pun sempat keluar gerbang. Namun, ada dua pemotor dengan knalpot bising yang masih dalam rombongan itu, kembali melintas di belakang sehingga ditegur oleh prajurit.
"Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan Gas sepeda motornya.Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," kata dia.
"Anggota TNI tersebut pada awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu-lintas. Dengan tidak memain-mainkan Gas sepeda motornya yang dikendarai (knalpot brong), karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan," ucap Richard.
Advertisement
Cekcok Berujung Pengeroyokan dan Kejadian Viral di Sosial Media
Namun demikian akibat cek-cok itu, berujung insiden pengeroyokan. Oleh sebab itu, Panglima Kodam IV/Diponegoro memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak Denpom IV/4 Surakarta melakukan proses hukum kepada prajurit yang diduga terlibat.
"Saat ini Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud," kata dia.
Sementara untuk korban, saat ini Kodam IV/Diponegoro telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit.
"Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional," tandas Richard.
Diketahui, sebuah rekaman CCTV memperlihatkan seorang pengemudi sepeda motor menjadi korban penganiayaan yang diduga oleh sejumlah anggota TNI viral di media sosial.
Berdasarkan unggahan akun X atau Twitter @Paltiwest memperlihatkan sejumlah orang berlarian keluar dari markas TNI dengan mengenakan pakaian bebas. Tampak mereka tengah menunggu sesuatu.
Tak lama berselang, sebuah motor biru yang dikendarai pria kaos hitam melintas, menjadi amukan anggota TNI yang telah menunggunya. Pria tersebut pun tidak dapat berkutik ketika sudah dikepung dan menjadi bulan-bulanan.
Sementara dalam video lainnya, memperlihatkan pria berkaos putih yang merupakan relawan Capres Cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, terbaring di rumah sakit dengan wajah telah lebam bersama rekan lainnya.
Dinarasikan, dari akun X itu relawan Ganjar yang baru saja mengikuti acara di Boyolali dan setelah selesai rencana pulang ternyata dicegat oknum TNI dari batalyon 408.
"Relawan dicegat lalu dibawa masuk pos penjagaan," tulis akun tersebut yang dikutip merdeka.com, Sabtu 30 Desember 2023.
Dalam caption itu juga disebutkan penyebab penganiayaan itu lantaran relawan Ganjar mengendarai motor dengan knalpot breng.
Enam Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Enam oknum anggota TNI pelaku penganiayaan terhadap dua relawan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Richard Harison dilansir dari Antara, Selasa (2/1/2024).
Richard menjelaskan, keenam oknum anggota TNI yang telah berstatus tersangka itu masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.
Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.
Richard memastikan, proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.
"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya.
Advertisement