Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS Kominfo digelar Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan, Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo Heppy Endah Palupi mengaku menerima uang Rp 500 juta sebanyak 20 kali dari terdakwa Anang Ahmad Latif.
VIDEO: Korupsi Menara BTS, Sekpri Plate Mengaku 20 Kali Terima Rp 500 Juta dari Ahmad Latif
Sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS Kominfo digelar Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan, Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo Heppy Endah Palupi mengaku menerima uang Rp 500 juta sebanyak 20 kali dari terdakwa Anang Ahmad Latif.
diperbarui 20 Sep 2023, 13:10 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menkomdigi Tunjuk Perwira Polri jadi Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Siapa?
Parade Planet Langka, Fenomena Astronomi Spektakuler di Langit Januari 2025
350 Quote Lucu Tentang Cinta yang Bikin Ngakak dan Penuh Humor
Manchester United Lirik Gelandang Atalanta, Ingin Direkrut Januari 2025
Kembangkan Kawasan Transmigrasi, Pemerintah Putar Otak Cari Investasi
7 Potret Terbaru Jessica Wongso Mulai Pakai Sosmed, Didoakan Jadi Penyanyi
Cara Jaga Ginjal Tetap Sehat Jauh dari Batu Ginjal
Link Live Streaming UECL: Nonton Kevin Diks Dinamo Minsk vs FC Copenhagen di Vidio
Ada Gong Yoo dan Seo Hyun Jin, The Trunk Jadi Drakor Bersatunya Goblin dan Oh Hae Young
Cara Membuat Kari Ayam: Resep Lengkap dan Tips Jitu
Cara Membuat Kebab: Panduan Lengkap Menyajikan Makanan Khas Timur Tengah Lezat
350 Quote Air yang Menyejukkan dan Menginspirasi, Bikin Jiwa Menjadi Tenang