Parpol Doyan Belanja Jelang Pemilu 2024, Ekonomi Indonesia Cerah

Pertumbuhan ekonomi Indonesia salah satunya didorong oleh permintaan domestik yang kuat. Itu terwujud baik itu dari sisi konsumsi, investasi maupun sektor regional.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Sep 2023, 17:15 WIB
Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) salam komando dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto usai menggelar pertemuan di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (21/12). Pertemuan membahas Pemilu 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai gelaran Pemilu 2024 turut memberikan angin segar bagi ekonomi Indonesia. Khususnya dari sisi permintaan domestik yang mengalami penguatan.

Sri Mulyani lantas mengapresiasi partai politik (parpol) maupun politisi yang menghabiskan uang tak sedikit untuk kampanye. Sebab, itu bakal turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Saya melihat bahwa saat ini partai politik, politisi sudah mulai menghabiskan uang mereka untuk kampanye. Ini bagus untuk ekonomi Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam ICIOG 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (20/9/2023).

Sang Bendahara Negara mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia salah satunya didorong oleh permintaan domestik yang kuat. Itu terwujud baik itu dari sisi konsumsi, investasi maupun sektor regional.

"Konsumsi, investasi dan aktivitas secara sektoral dan regional semuanya menyediakan indikator yang meyakinkan bahwa ekonomi akan tetap kuat dan bertahan," ungkap dia.

"Tentu kita sangat berharap sekali bahwa permintaan domestik ini akan terus diperkuat dan ke depannya untuk Pemilu 2024 di Februari," kata Sri Mulyani.

Menurut dia, kontestasi pemilu bukan hanya jadi simbol demokrasi saja. Bila itu berjalan lancar, maka bakal turut mendongkrak stabilitas ekonomi Indonesia.

"Ini adalah sebuah sistem yang demokratis yang akan kita pertahankan dengan perdamaian, stabilitas dan transisi yang mulus dari pemerintah," pungkas Sri Mulyani.


Kepala PPATK: Pemilu Itu Adu Gagasan Bukan Adu Kekuatan Uang

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengingatkan seluruh peserta pemilu bahwa pesta demokrasi bukanlah kesempatan untuk saling adu kekuatan uang, melainkan adu gagasan.

Hal ini disampaikan Ivan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

"PPATK ingin pemilu ke depan itu kita memilih pimpinan dengan adu gagasan, visi, dan misi. Bukan adu kekuatan uang, apalagi yang berasal dari sumber-sumber ilegal," kata Ivan dilansir dari Antara, Jumat (15/9/2023).

Ivan menegaskan bahwa PPATK siap mendukung dan membantu KPU dalam menyukseskan Pemilu 2024, khususnya dalam hal menghindari peredaran dana ilegal dalam pembiayaan kontestasi politik.

"PPATK siap mendukung dan membantu KPU terkait dengan bagaimana kita menghindari adanya dana-dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk digunakan untuk pembiayaan kontestasi politik ini," ucap Ivan.

PPATK, imbuhnya, juga melakukan kajian khusus terkait batasan penyumbang dalam pendanaan kampanye politik guna menciptakan pemilu yang bersih.

"Nanti, kami akan bertukar informasi, sosialisasi sama-sama dengan KPU, dan kami siap mendukung pemilu ini agar menjadi pemilu yang bersih ke depan," kata Ivan.

 


Dana Kampanye

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa pihaknya mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye.

"Ada kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye," kata Hasyim.

Dalam hal ini, KPU merasa perlu bekerja sama dengan PPATK untuk menangani transaksi keuangan dan pelaporan dana kampanye tersebut.

"Untuk itu, disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bankable atau transferable melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan, yaitu PPATK," ujar Hasyim.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya