BPBD DKI Ungkap 6 Kelurahan di Jakarta Masuk Kategori Rawan Kebakaran

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan, terdapat enam kelurahan di Ibu Kota yang masuk kategori rawan kebakaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Sep 2023, 05:45 WIB
Ilustrasi Kebakaran. (Freepik/ArthurHidden)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan, terdapat enam kelurahan di Ibu Kota yang masuk kategori rawan kebakaran.

Keenam kelurahan tersebut adalah Cengkareng Timur, Kapuk, Sunter Agung, Kalideres, Penjaringan, dan Pulo Gebang.

Kepala Satuan Pelaksana Pengolahan Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta Michael Oktavianes mengatakan, enam daerah tersebut masuk dalam kategori rawan karena banyaknya jumlah kejadian kebakaran yang terjadi dalam tiga tahun terakhir.

“Dalam periode 2020 sampai 2022 itu ada kelurahan kategori tinggi yang paling banyak (terjadi) kebakaran,” kata Michael dalam diskusi yang digelar BPBD DKI secara daring, Rabu (20/9/2023).

Michael menguraikam, jumlah kasus kebakaran di Kelurahan Cengkareng Timur mencapai 26 kali dalam 2020-2022.

Kemudian, kebakaran terjadi sebanyak 24 kali di Kelurahan Kapuk, 21 kejadian di Sunter Agung, 20 di Kalideres dan Penjaringan, serta 19 di Pulo Gebang.


Kawasan Penduduk Padat

Pemandangan pascakebakaran pemukiman penduduk di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (31/7/2023). Sebanyak 400 rumah terdampak akibat kebakaran dan setidaknya 1.000 orang dilaporkan mengungsi imbas kebakaran tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Adapun daerah tersebut, ujar Michael, merupakan kawasan padat penduduk.

“Selain itu kurang kepekaan warganya terhadap ancaman kebakaran. Ini yang jadi tantangan besar kita,” ujar Michael.

Dilihat dari sumber kebakarannya, sebanyak 74,4 persen musibah tersebut diduga akibat korsleting. Lalu, 14,33 persen diduga karena puntung rokok.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya