Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui pada saat pelaksanaan Operasi Zebra 2023. Salah satunya, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman atau safety belt saat berkendara.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat mensosialisasikan Operasi Zebra Jaya 2023 di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta Timur.
Advertisement
Dia bersama jajaran membagikan selebaran berisi 15 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Jaya 2023.
"Pada evaluasi hari ke-3 pelanggaran, yang terkena khususnya roda 4 adalah penggunaan seat belt. Makanya kita melakukan sosialisasi di tempat ini. Ini arah yang paling banyak aktivitas masyarakat yang bekerja di Jakarta yang dari Jagorawi Bogor," kata Latif kepada wartawan di lokasi, Kamis (21/9/2023).
Latif membeberkan, pada pelaksanaan hari ke-3 Operasi Zebra Jaya setidaknya ada 360 pelanggar terkena kamera ETLE statis dan ETLE mobile. Rata-rata terkait penggunaan seat belt, penggunaan telepon genggam, dan ganjil genap.
Dalam Operasi Zebra 2023, Larif menjelaskan, pihaknya mengedepankan sanksi teguran kepada para pelanggar, sementara sanksi tilang dijatuhkan kepada pelanggar yang dinilai membahayakan orang lain seperti melawan arus.
Latif berharap, Operasi Zebra mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, membuat tertib pengguna jalan, dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
"Mudah-mudahan sampai nanti Operasi Zebra berakhir," ujar dia.
2 Hari Operasi Zebra Jaya, Ratusan Pengendara Kena Tilang
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang terhadap 341 pengendara. Sanksi tilang dilakukan, selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 sejak dimulai Senin (18/9) dan Selasa (19/9).
Ratusan pelanggar itu ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE. Rinciannya, 293 menggunakan ETLE statis dan 48 lainnya menggunakan ETLE mobile.
"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 341 pengendara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Dari 341 pelanggar itu, mayoritas adalah pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt. Yakni, sebanyak 274 pelanggar. Lalu, 43 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan, 10 pengendara roda empat melanggar batas kecepatan.
Selain itu, ada juga sembilan pengemudi roda empat yang tertangkap menggunakan handphone saat berkendara, tiga pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta dua pemotor melawan arus.
Sedangkan, Trunoyudo menyebut selain sanksi tilang, pihaknya juga memberikan teguran kepada ribuan pengendara selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.
"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 4.551," ucap Trunoyudo.
Sekedar informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 selama dua pekan mulai Senin (18/9) hari ini hingga 1 Oktober mendatang.
Advertisement