Liputan6.com, Pohuwato - Usai membakar kantor bupati Pohuwato dan merusak gedung DPRD, ribuan massa demonstran akhirnya dibubarkan polisi. Polisi terlihat menembakan gas air mata untuk memaksa demonstran bubar.
Advertisement
Polisi kemudian menyisir seluruh lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya massa aksi. Bahkan, pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo menangkap orang-orang yang dianggap provokator kerusuhan.
Warga yang diduga kuat melakukan aksi anarkis langsung diamankan pihak kepolisian. Sementara aksi polisi yang tengah mengamankan lokasi, menjadi tontonan warga sekitar.
Menurut informasi yang beredar, saat ini sudah ada puluhan orang yang diamankan polisi. Mereka diduga kuat melakukan provokasi hingga membuat aksi unjuk rasa yang sebelumnya berjalan dengan damai, berakhir dengan pengrusakan fasilitas milik pemerintah.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, anggota pengamanan sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur. Dimana personel gabungan Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato yang diterjunkan.
"Anggota saat melalukan pengamanan sudah sesuai dengan aturan dan prosedur operasi standar kepolisian," kata Kapolda Gorontalo
Angesta Romalno mengatakan, awalnya pihak kepolisian sudah mengetahui akan ada aksi unjuk rasa hari ini. Bahkan pihaknya telah melakukan pengamanan sejak pekan lalu. Sebelumnya aksi unjuk rasa berlangsung damai, namun di tengah aksi, mulai tersebar berbagai macam isu yang berujung aksi anarkis.
"Ini adalah masyarakat kita yang menyampaikan aspirasi wajib kita kawal selagi mengikuti aturan hukum yang belaku. Tapi kalau sudah merusak fasilitas umum, apalagi merusak aset-aset negara harus kita lakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Duduk Perkara
Kerusuhan di Pohuwato bermula saat para penambang lokal menuntut agar pihak perusahaan mengembalikan lokasi warisan leluhur, yang memang sudah digarap mereka bertahun-tahun. Warga meminta, agar pihak perusahaan menghentikan aktivitas penambangan.
Tidak hanya diminta untuk menghentikan aktivitas penambangan. Mereka justru harus menyelesaikan sengketa dan ganti rugi lahan diduga sudah digarap oleh pihak perusahaan.
Lantaran tuntutan mereka tidak digubris pihak perusahaan, massa aksi akhirnya melakukan tindakan anarkis. Bahkan kepolisian mencoba mengamankan aksi tersebut malah menjadi sasaran amukan masa.
Setelah melakukan perusakan di kantor perusahaan, massa aksi kemudian bergerak ke kantor bupati Pohuwato. Mereka kemudian menuntut janji sang bupati untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Akan tetapi, saat berada di kantor bupati, mereka tidak ditemui oleh siapapun. Hingga akhirnya masa terpaksa kembali bertindak anarkis hingga membakar kantor bupati.
Advertisement