80 Hari Tak Diguyur Hujan, Kekeringan di Bali Meluas Jadi 15 Kecamatan

Kekeringan di Bali meluas dari sebelumnya 14 kecamatan menjadi 15 kecamatan.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 22 Sep 2023, 07:56 WIB
(Foto: Tama66/Pixabay) Ilustrasi kemarau dna kekeringan.

 

Liputan6.com, Bali - Kekeringan di Bali meluas dari sebelumnya 14 kecamatan menjadi 15 kecamatan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Denpasar menyebutkan, hal itu terjadi lantaran sudah 80 hari kawasan tersebut tak diguyur hujan.

"Secara umum di Bali berada pada kategori masih ada hujan hingga kekeringan ekstrem," kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Wilayah III Denpasar I Nyoman Gede Wiryajaya di Denpasar, Bali, Jumat (22/9/2023).

BMKG menerbitkan peringatan dini kekeringan di Bali yang berlaku selama dasarian atau per 10 hari yang akan diperbarui berdasarkan pengamatan terbaru BMKG.

Sebanyak 15 kecamatan itu, antara lain:

  • Kecamatan Buleleng
  • Gerokgak
  • Kubutambahan
  • Sawan
  • Sukasada
  • Kecamatan Melayan, Kabupaten Jembrana
  • Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli
  • Kecamatan Karangasem
  • Kubu, Kabupaten Karangasem
  • Kecamatan Kuta
  • Kuta Utara
  • Kuta Selatan, Kabupaten Badung
  • Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung
  • Kecamatan Denpasar Timur
  • Denpasar Selatan, Kota Denpasar

Gede Wiryajaya mengungkapkan, kecamatan yang paling lama mengalami kekeringan adalah Kubu, Kubutambahan, dan Kintamani.

Pada 10 hari lalu, BMKG Denpasar mencatat kekeringan terjadi di 14 kecamatan di Bali.

Meskipun kekeringan di Bali meluas, kata dia, potensi terjadinya hujan di sejumlah titik di Bali terbuka lebar yang diperkirakan terjadi hingga 30 September 2023.

Potensi hujan itu yakni di Kecamatan Selemadeg, Selemadeg Barat, dan Sidemen.

"Distribusi curah hujan di Bali secara umum itu antara nol hingga 215,5 milimeter per 10 hari," katanya.

Sebelumnya, BMKG memperkirakan puncak musim kemarau di Bali terjadi pada Juli-Agustus 2023 yang dipengaruhi fenomena El Nino

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya