Rahasia di Balik Murahnya Mobil Listrik Buatan China

Alasan harga mobil listrik bikinan China yang cukup murah ini karena kebijakan insentif dan subsidi promosi industri yang telah berlangsung selama satu dekade di Beijing

oleh Arief Aszhari diperbarui 23 Sep 2023, 09:12 WIB
Pasar kendaraan listrik China sendiri berkembang pesat setelah Partai Komunis yang berkuasa menggelontorkan miliaran dolar untuk mempromosikan teknologi. (AP Photo/Ng Han Guan)

Liputan6.com, Jakarta - China menjadi salah satu negara dengan pasar otomotif terbesar secara global. Tidak hanya soal penjualan saja, tapi juga produksi bahkan dari segi elektrifikasi, mobil listrik buatan Tiongkok pastinya memiliki banderol yang lebih murah dibanding negara lain.

Disitat dari Reuters, alasan harga mobil listrik bikinan China yang cukup murah ini karena kebijakan insentif dan subsidi promosi industri yang telah berlangsung selama satu dekade di Beijing.

Hal tersebut, memungkinkan Tiongkok menjadi pasar kendaraan listrik terbesar di dunia, dan mengendalikan rantai pasok kendaraan listrik global.

Harga kendaraan listrik buatan China ini, biasanya seperlima lebih murah dibandingkan model buatan Uni Eropa. Hal ini, diutarakan langsung oleh Komisi Eropa.

Kebijakan tersebut, juga telah melahirkan industri besar, seperti pembuatan baterai kendaraan listrik terbesar di dunia, yaitu CATL dan BYD yang menggantikan Volkswagen sebagai mobil terlaris di Negeri Tirai Bambu pada 2023.

Sementara itu, yang paling terkenal adalah Tesla, di mana jenama asal Amerika Serikat ini memiliki pabrik besar untuk memproduksi lebih dari 700 ribu unit kendaraan pada 2022 atau setengah dari total produksi di Negeri Paman Sam.

Kemudian, Renault dan BMW juga membuat mobil di China, untuk diekspor.


Investasi BYD di Indonesia Tunggu Aturan Insentif Pajak Impor Mobil Listrik

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, realisasi perusahaan otomotif asal China, BYD tengah menunggu aturan insentif pajak impor mobil listrik. Aturan yang dimaksud, adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 soal kendaraan listrik.

Dalam regulasi yang baru ini, nantinya investor dipersilahkan masuk ke Indonesia, dengan melakukan impor mobil listrik dalam keadaan utuh atau completely built up (CBU). Namun, ada komitmen terkait perakitan kendaraan secara lokal.

"Kami berharap peraturannya bisa keluar bulan ini. BYD saya kira nanti kalau peraturannya sudah selesai, di Perpresnya keluar, Insya Allah akan segera," ujar Menko Luhut di Jakarta, belum lama ini.

Hal senada juga sempat dilontarkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia berharap kebijakan pengenaan bea masuk atau pajak impor untuk CBU mobil listrik 0 persen bisa dikeluarkan tahun ini.

Harapan itu dipupuk lantaran pajak impor CBU mobil listrik 0 persen bakal turut mendatangkan investor-investor besar produsen mobil listrik, semisal Tesla hingga BYD.

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan. Source: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya