Liputan6.com, Kendari Keberadaan perusahaan tambang di kawasan Sulawesi Tenggara (Sultra) berperan besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, termasuk memberi dampak signifikan bagi pembangunan nasional. Dari tambang nikel, aspal, hingga emas, dan pasir silika, ada di Sultra.
Terkait banyaknya fenomena penolakan dan konflik antara masyarakat setempat dengan perusahaan tambang, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengingatkan para pengusaha tambang agar lebih peka dan akomodatif terhadap tuntutan masyarakat.
Advertisement
“Saya minta para pengusaha tambang belajar dari persoalan-persoalan yang banyak terjadi sebelumnya. Agar lebih akomodatif dan memperhatikan lingkungan, ekonomi, sosial budaya maupun peraturan perundangan-undangan yang ada,” ujar Andap di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (22/09/23)..
Menurut Andap, masyarakat tidak akan langsung menolak kehadiran perusahaan tambang karena dapat meningkatkan perekonomian mereka. Tetapi jika tidak diimbangi dengan keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap budaya sekitar maka akan mengakibatkan konflik destruktif.
“Peningkatan ekonomi dari pertambangan harus diimbangi kesejahteraan, keadilan dan menjunjung tinggi sosial budaya (adat istiadat) setempat,” ujarnya lagi.
Libatkan Masyarakat dalam Kegiatan Tambang
Berbagai penolakan terhadap perusahaan tambang, menurut mantan Kapolda Sultra itu, tidak akan berubah menjadi kerusuhan apabila seluruh stakeholder yang terlibat, khususnya perusahaan dan pemerintah daerah, memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dan mampu antisipatif. Karenanya Andap mengingatkan agar pengusaha-pengusaha tambang serta pemprov bersikap peka terhadap tuntutan masyarakat.
“Agar pengusaha tambang di Sultra peka terhadap tuntutan masyarakat,” kata Andap.
Sebaliknya kepada aparat di Pemprov, Andap minta agar mereka jangan lari ketika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait isu pertambangan.
“Hadapi dan layani mereka dengan baik, santun, kepala dingin dan kedepankan dialog terbuka,” tekan Andap lagi.
Advertisement
Patuhi Peraturan Daerah
Namun demikian, sebagai perusahaan yang bersifat ekstraktif, Andap mengingatkan bahwa pertambangan memiliki resiko besar terhadap persoalan lingkungan, sosial dan budaya.
Konflik biasanya berkisar pada persoalan konflik atau ganti rugi lahan, upaya pelestarian atau perbaikan lingkungan serta dampak sosial budaya seperti tanah adat atau lainnya. Untuk meminimaliasi resiko, Andap minta seluruh perusahaan tambang patuh pada semua peraturan yang ada.
Andap mengingatkan bahwa saat acara penyerahan SK Biru TORA untuk Sultra di Jakarta (Senin 18/09/23), Presiden Jokowi pun tegas soal tambang.
“Saat itu Presiden tegas oh terkait tambang. Karena itu saya ingatkan kembali agar stakeholder di Sultra atensi dan tindak lanjut terhadap terhadap arahan Presiden, khususnya agar seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra untuk memiliki pusat persemaian tanaman,” ujar Andap.
Untuk memastikan semua perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra patuh terhadap aturan yang ada, Andap akan menggandeng Forkopimda serta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk mengawasi.
(*)