Liputan6.com, Pekanbaru - Kesal dengan putrinya yang baru berumur 5 bulan, warga Pekanbaru bernama Muhammad Iqbal Wibowo bertindak di luar nalar. Tubuh mungil darah dagingnya itu dipukul dan dibanting sehingga meninggal dunia.
Ayah bunuh anak ini sudah ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru. Pemuda 21 tahun itu dijemput ke rumah orangtuanya lalu dibawa ke kantor polisi untuk pengusutan lebih lanjut.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra SIK menjelaskan, pelaku pembunuhan anak kandung ini dilaporkan oleh keluarga istrinya, Syarifah Fitriana. Korban diketahui tak bernyawa setelah Syarifah pulang mengajar di salah satu sekolah.
Tiba di rumah pada 19 September 2023 petang, Syarifah mengetahui tersangka dan ibu korban di kamar. Dia masuk ke kamar dan melihat korban tertutup selimut biru dengan posisi tengkurap.
"Saksi melihat korban dielus ibunya sambil menjerit, ibu korban berteriak anaknya sudah tidak bernyawa lagi," ujar Berry.
Korban kemudian digendong ibunya ke ruangan tamu. Saksi melihat korban sudah pucat dengan hidung ada bekas luka, bibir membiru dan tidak bernapas lagi.
Saksi menghubungi taksi online dan membawa korban ke rumah sakit. Sementara tersangka ayah bunuh bayi ini langsung pergi naik mobil meninggalkan rumah.
"Saat itu, ibu korban tidak mengetahui ke mana tersangka pergi," kata Berry.
Hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara menyatakan korban meninggal dunia karena kekerasan tumpul di daerah mulut dan rahang sehingga menimbulkan mati lemas.
Tersangka tertangkap di rumah orangtuanya di Jalan Angkatan 45, Kecamatan Tenayan Raya. Kepada penyidik, tersangka mengaku kesal karena korban rewel serta tidak mau berhenti menangis.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.