Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemenkumham Babel Raih Penghargaan

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meraih penghargaan terbaik pertama penyusunan monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode Januari-Juli 2023.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 23 Sep 2023, 17:46 WIB
Foto: Kemenkumham Babel

Liputan6.com, Bali- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meraih penghargaan terbaik pertama penyusunan monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode Januari-Juli 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK), Kemenkumham, Dr. Y. Ambeg Paramarta, kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, pada penutupan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) BSK di The Trans Resort Kuta Bali.

Kanwil Kemenkumham Babel memperoleh nilai 3,95 (sangat baik) dari total 33 peserta. Adapun penghargaan kedua diraih oleh Kanwil Nusa Tenggara Barat dan ketiga oleh Kanwil Jawa Timur dan Bengkulu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada jajarannya dan semua pihak yang telah membantu meningkatkan kinerja lembaga yang dipimpinnya. Ia juga meminta penerima layanan untuk memberikan masukan melalui survei, sehingga segala kekurangan dapat diperbaiki.

"Penghargaan ini adalah milik bersama, sebagai motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ungkap Harun.

Hal senanda juga dikatakan Kepala Badan Strategi Kebijakan Y. Ambeg Paramarta. Ia berharap raihan tersebut dapat menjadi sumber semangat untuk berkinerja lebih baik lagi.

Ambeg juga menyampaikan jika tugas dan fungsi BSK di wilayah meliputi, Analisis Evaluasi Kebijakan, Survei IPK/ IKM/ Integritas, serta pemanfaatan SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia) sebagai bahan analisis kebijakan.

“BSK berkomitmen tugas yang diberikan kepada Kantor Wilayah sejalan dengan arahan Presiden untuk Reformasi Birokrasi yang berdampak kepada masyarakat,” ujar Ambeg.

Pada kesempatan ini juga, disampaikan bahwa Indeks Reformasi Hukum (IRH) di wilayah Babel telah 100%. Dalam pelaksanaan IRH, Kanwil Babel telah aktif melakukan sosialisasi, pendampingan dan verifikasi dalam penilaian.

Dalam kegiatan ini, juga diberikan penghargaan pada empat kategori atas capaian kinerja Kanwil dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi BSK di Wilayah periode Januari-Juli 2023. Diantaranya, kategori Analisis Evaluasi Kebijakan, kategori Survei IPK-IKM serta Indeks Integritas Organisasi, kategori Pemanfaatan SIPKUMHAM, dan kategori Opini Kebijakan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel l,Eva Gantini menyampaikan bahwa pihaknya selalu menekankan pentingnya pelayanan prima, sehingga masyarakat penerima layanan secara aktif memberikan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja layanan melalui survei Indeks Persepsi anti Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM).

"Partisipasi masyarakat menjadi sangat penting untuk menilai kinerja yang telah kami berikan," pungkas Eva.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya