KPK Bakal Hadirkan Legislator Gerindra Sudewa di Sidang Suap Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sudewa dalam persidangan dugaan suap pemeliharan jalur kereta api.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Sep 2023, 13:45 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sudewa dalam persidangan dugaan suap pemeliharan jalur kereta api. Apalagi, Sudewa disebut sebagai salah satu pihak yang ikut menerima uang suap bersama dengan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Putu Sumarjaya.

"Kalau keterangannya sangat krusial atau dibutuhkan, tentu akan dihadirkan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Minggu (22/9/2023).

Dia menjelaskan kehadiran saksi dalam persidangan merupakan kewenangan tim jaksa penuntut umum KPK. Namun demikian, Asep memastikan Sudewa berpeluang dihadirkan karena namanya muncul dalam dakwaan perkara ini. Keterangannya dinilai penting untuk pembuktian.

"Ketika keterangan orang tersebut memang sangat diperlukan atau diperlukan di dalam mengungkap konstruksi perkara, tentu akan dihadirkan di persidangan," kata Asep.

Dalam dakwaan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Putu Sumarjaya, jaksa menyebut Putu menerima suap bersama-sama dengan pihak lain.

Mereka yang disebut yakni Sudewa, Risna Sutriyanto, Budi Prastiyo, Billy Beras, Ferry Septha Indriyanto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, Karseno Endra, dan Medi Yanto Sipahutar. Sebagian dari mereka merupakan Pemeriksa Madya di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah," tulis jaksa dalam dakwaan Putu.

 


Terkait 3 Proyek

Penerimaan uang itu untuk tiga proyek. Pertama yakni paket pengerjaan pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro dengan uang suap mencapai Rp7.365.000.000.

Kedua, paket pengejaan pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro dengan total suap Rp18.396.056.750. Terakhir, paket pengerjaan JGSS-06 dan TLO Stasiun Tegal dengan total suap Rp2.850.000.000.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya