Liputan6.com, Jakarta - Mungkin banyak dari kalian yang sudah tahu bahwa tanggal 28 September mendatang adalah tanggal merah. Namun, mungkin tak sedikit pula yang bertanya-tanya ada peringatan apakah pada tanggal tersebut?
Pada Kamis, 28 September 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional. Hari libur nasional yang dimaksud adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Advertisement
Sementara itu, hari libur dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut tidak diiringi cuti bersama sebelum maupun setelahnya. Peringatan Maulid Nabi juga menjadi satu-satunya hari libur nasional di bulan September 2023.
Adapun tanggal merah yang ada pada bulan September 2023 ini sendiri sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Keputusan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 dari situs resmi Kemenkoppmk, ada sekitar 15 hari libur nasional dan juga daftar cuti bersama di tahun 2023 ini.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.
Selain peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, pada tahun 2023 ini tersisa dua hari Libur Nasional. Sementara untuk libur cuti bersama, hanya tersisa satu di akhir tahun 2023.
Tanggal Merah Sepanjang Bulan September 2023
Selain tanggal merah pada tanggal 28 mendatang, di bulan September 2023 sendiri tercatat ada 4 hari libur di akhir pekan. Jadi, secara keseluruhan ada 5 hari libur yang bisa dinikmati sepanjang bulan ini, berikut daftarnya:
- Minggu, 3 September 2023: Libur akhir pekan
- Minggu, 10 September 2023: Libur akhir pekan
- Minggu, 17 September 2023: Libur akhir pekan
- Minggu, 24 September 2023: Libur akhir pekan
- Kamis, 28 September 2023: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Advertisement
Sisa Tanggal Merah dan Libur Nasional 2023
Sementara itu memasuk akhir tahun, masih ada sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023:
Berikut sisa hari Libur Nasional 2023:
28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Sementara itu, ini sisa Libur Cuti Bersama tahun 2023:
26 Desember 2023: Hari Raya Natal
Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Total 10 Hari, Catat Tanggalnya!
Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 2 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2024. Jika digabungkan dengan libur Sabtu dan Minggu, maka total libur Lebaran 2024 mencapai 10 hari.
Adapun penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional 2024 dan 10 hari cuti bersama.
"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, dikutip dari Antara, Selasa (12/9/2023).
Libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2024
- 6 April (Sabtu)
- 7 April (Minggu)
- 8 April (Senin): Cuti Bersama Lebaran
- 9 April (Selasa): Cuti Bersama Lebaran
- 10 April (Rabu): Libur Nasional Lebaran
- 11 April (Kamis): Libur Nasional Lebaran
- 12 April (Jumat): Cuti Bersama Lebaran
- 13 April (Sabtu)
- 14 April (Minggu)
- 15 April (Senin): Cuti Bersama Lebaran
Advertisement