Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, penyaluran dana desa di Jatim 2023 telah mencapai 80,54 persen dengan total anggaran mencapai Rp7,9 triliun untuk 7.722 desa.
"Telah tersalurkan kepada sebanyak 7.719 desa atau mencapai 80,54 persen," katanya, dikutip dari Antara, Selasa (26/9/2023).
Advertisement
Khofifah menjelaskan berdasarkan data Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) per 25 September 2023, penyaluran dana desa Provinsi Jatim tahun 2023 telah mencapai sebesar Rp6,4 triliun atau secara persentase 80,54 persen dari 7.719 Desa.
"Ini adalah wujud komitmen kami untuk mempercepat penyaluran dana desa. Karena Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.
Khofifah memaparkan, dari total anggaran Rp7,9 triliun dana desa di Jatim, sebagian di antaranya disalurkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp1,1 triliun.
"Penyaluran BLT Dana Desa di Jatim berdasarkan data OM-SPAN per tanggal 25 September 2023 sudah cukup signifikan mencapai sebesar Rp786,3 miliar. Artinya secara persentase capaian penyaluran BLT Dana Desa sudah mencapai 70,87 persen dari total BLT dana desa sebesar Rp1,109 Triliun yang dialokasikan," ucapnya.
Penyaluran BLT Dana Desa telah disalurkan kepada 308.155 keluarga penerima manfaat (KPM) di 7.719 desa yang meliputi 30 kabupaten/kota di wilayah Jatim.
3 Desa Tidak Bisa Salurkan Dana Desa
Khofifah menyampaikan terdapat tiga desa di Jatim yang tidak dapat menyalurkan Dana Desa tahun 2023. Yaitu Desa Besuki dan Pejarakan di Kecamatan Jabon, Pasuruan, yang tidak dapat disalurkan karena penggabungan. Satu lagi Desa Pocangan Kecamatan Sukowono di Kabupaten Jember karena keterlambatan pengajuan penyaluran.
Sementara untuk BLT Dana Desa terdapat tiga desa yang tidak dapat menyalurkan, yaitu dua desa di Kabupaten Sidoarjo yang tidak disalurkan karena terjadi penggabungan. Satu lagi Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, karena berdasarkan musyawarah tidak terdapat KPM yang sesuai kriteria untuk menerima BLT.
Advertisement