Bunuh Pelaku yang Perkosa Istrinya, Pria di Sulsel Ditangkap Polisi

Setelah mengetahui istrinya diperkosa, ia langsung pulang dari perantauannya dan merencanakan pembunuhan itu.

oleh Fauzan diperbarui 26 Sep 2023, 17:30 WIB
Resmob Polda Sulsel tangkap pelaku pembunuhan (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap MH (32) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Selasa (26/9/2023) dini hari. MH ditangkap usai membunuh AR (46) di Desa Mattirotasi, Kecamatan Wattampulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. 

"Iya betul pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Manokwari," kata Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Selasa (26/9/2023). 

Bukan tanpa alasan MH nekat menghabisi nyawa AR. MH mengaku kalap hingga merencanakan pembunuhan itu lantaran istrinya diperkosa, kala MH sedang merantau di Manokwari. 

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa korban telah memerkosa istri pelaku di rumahnya yang berada di Kabupaten Pangkep beberapa waktu lalu," terang Benny. 

Benny menjelaskan, usai MH mengetahui bahwa AR memerkosa istrinya ia pun langsung pulang dari perantauannya. MH lalu menyusun rencana untuk bisa bertemu dengan AR untuk menghabisi nyawanya. 

"Pelaku merencanakan pertemuan dengan korban dengan cara istri pelaku berpura-pura mengajak bertemu dengan korban di lokasi kejadian," jelasnya.

MH pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia kini harus menjalani proses hukum akibat nekat menghabisi nyawa pelaku pemerkosaan terhadap istrinya. 

 

Simaklah video pilihan berikut ini : 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya