Liputan6.com, Jakarta - Guna mengantisipasi bencana nuklir, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan simulasi kegawatdaruratan bencana nuklir, Selasa, 26 September 2023.
Simulasi yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehaan ini berlangsung di Kawasan Sains dan Edukasi (KSE) Achmad Baiquni Yogyakarta dan RSUP dr Sardjito dan diikuti berbagai pemangku kepentingan lintas sektor seperti BAPETEN, BRIN, PSC 119, Dinas Kesehatan, serta Perhimpunan Organisasi Profesi.
Advertisement
Tenaga kesehatan yang mengikuti simulasi kegawatdaruratan bencana nuklir bertugas mengevakuasi pegawai KSE Achmad Baiquni yang terpapar radiasi nuklir. Evakuasi dilakukan dengan standar protokol dan prosedur evakuasi.
Koordinator Instruktur Simulasi Kegawatdaruratan Bencana Nuklir RSUP dr Sardjito Andreas Dewanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar tenaga kesehatan memahami prosedur dan petunjuk teknis ketika melakukan tindakan penanganan medis pada pasien radiasi nuklir, pengendalian bahaya serta dekontaminasi radiasi nuklir.
“Kemudian petugas kesehatan juga harus mengetahui standar proteksi diri atau alat pelindung diri yang harus digunakan dalam menghadapi pasien yang diduga terkontaminasi radiasi,” tambah Andreas Dewanto.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam Simulasi Kegawatdaruratan Bencana Nuklir ini adalah APD tenaga kesehatan, alat monitoring radiasi, dan setting ruangan IGD yang dapat digunakan untuk proses dekontaminasi.
Andreas Dewanto menyebutkan setidaknya ada tiga zona yang perlu diterapkan saat tenaga kesehatan melakukan penanganan pasien dengan paparan nuklir baik di lokasi bencana maupun di IGD. Adapun tiga zona tersebut terdiri dari hot zone, warm zone, dan cold zone.
3 Zona Penanganan Pasien Radiasi Nuklir
Hot zone atau zona panas adalah area yang paling tinggi perannya yaitu area untuk pasien dengan radiasi yang baru masuk IGD atau baru tiba di RS.
Warm zone atau zona hangat yaitu area dimana dilakukan proses tindakan dan proses dekontaminasi pada pasien sehingga level paparan radiasi terhadap pasien lebih rendah.
Cold zone atau zona dingin adalah area dimana pasien sudah terdekontaminasi sehingga dinyatakan aman.
Ketiga zona tersebut harus menjadi perhatian dan diterapkan tenaga kesehatan pada kondisi darurat nuklir saat melakukan assessment klinis maupun monitoring radiasi baik dalam kondisi prehospital maupun saat pasien diterima di rumah sakit.
Setiap pertukaran zona, tenaga kesehatan harus melakukan assessment mandiri melalui personal dosimeter atau alat ukur serapan radiasi yang dibekali kepada setiap petugas. Setiap petugas kesehatan juga harus melakukan dekontaminasi mandiri sebelum berpindah ke zona dengan paparan radiasi yang lebih rendah.
“Jadi setiap petugas dibekali personal dosimeter, yaitu alat untuk mengukur seberapa banyak petugas itu sudah terpapar (radiasi), jadi kalau sudah banyak terpapar harus diganti dengan petugas lain. ”
Advertisement
Hospital Disaster Plan
Selain itu, kegiatan Simulasi kegawatdaruratan Bencana Nuklir ini juga membahas tentang Hospital Disaster Plan atau rencana kontingensi yang memuat berbagai hal yang perlu dipersiapkan rumah sakit dalam menghadapi kegawatdaruratan bencana nuklir mulai dari bagaimana mempersiapkan sumber daya tenaga kesehatan, bagaimana menerima dan menganalisis informasi insiden bencana, bagaimana melakukan aktivasi tim, bagaimana mempersiapkan sumber daya logistik dengan cepat, dan bagaimana alur prosedur untuk tatalaksana pasien dengan cedera disertai atau tanpa disertai kontaminasi.
“Jadi perlu dipersiapkan prosedur-prosedur atau rencana hospital disaster plan dikaitkan dengan kasus bencana nuklir,” Papar Andreas Dewanto.
Antisipasi Radiasi Nuklir
Menurut Koordinator K3 KSE Achmad Baiquni Yogyakarta Mahrus Salam, Indonesia sendiri memiliki tiga reaktor nuklir di tiga lokasi yang berbeda yaitu reaktor TRIGA 2000 di Bandung, reaktor G.A. Siwabessy di Serpong Tangerang, dan RA Kartini atau Reaktor Atom Kartini di Yogyakarta yang berada di kawasan KSE Achmad Baiquni.
“Untuk kapasitas yang paling besar di serpong ada 30 megawatt, kemudian di bandung kapasitas maksimumnya 2 megawatt, sementara untuk di Yogyakarta 100 kilowatt.”
Mahrus Salam mengatakan, meski Yogyakarta memiliki kapasitas paling rendah, dan memiliki bahaya nuklir kelas tiga, simulasi dan latihan kegawatdaruratan tetap wajib dilakukan untuk mengantisipasi berbagai resiko akibat radiasi nuklir.
Mahrus menambahkan bahwa setiap orang yang bekerja di area dengan risiko radiasi nuklir setidaknya perlu memiliki tiga pengetahuan dan kemampuan dasar mengenai risiko paparan radiasi nuklir. Ketiga kemampuan tersebut diantaranya adalah kemampuan identifikasi atau deteksi, kemampuan penanganan dan dekontaminasi, dan kemampuan untuk memperkirakan dosis radiasi.
Kegiatan simulasi kegawatdaruratan bencana nuklir ini merupakan implementasi dari keputusan menteri kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/420/2018 yang menetapkan tiga rumah sakit rujukan Bencana Nuklir seperti RSUP Fatmawati Jakarta, RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung, dan RSUP dr. Sardjito Yogyakarta.
Advertisement