Krisdayanti Miris Bupati Maluku Tenggara Diduga Lecehkan Karyawan Kafe, Relasi Kuasa Harus Diputus

Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti menanggapi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara terhadap karyawan kafe miliknya.

oleh Wayan Diananto diperbarui 27 Sep 2023, 11:32 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti menanggapi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara terhadap karyawan kafe miliknya. (Foto: Dok. Instagram @krisdayantilemos)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti menanggapi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara terhadap karyawan kafe miliknya berinisial TSA (21).

Sang diva menyebut insiden pelecehan seksual mencederai rasa aman para pekerja lalu menyoroti budaya relasi kuasa dari pemimpin ke bawahan harus diputus agar angka kekerasan seksual di Tanah Air bisa ditekan.

Pernyataan sikap Krisdayanti disampaikan akun Instagram terverifikasi DPR RI, Selasa (26/9/2023). Ia miris pelecehan seksual menyeret nama pemimpin daerah dalam hal ini Bupati Maluku Tenggara.

Sungguh miris peristiwa ini karena dilakukan oleh kepala daerah yang seharusnya melindungi warganya. Apalagi ini berkenaan dengan relasi kuasa antara bos kepada karyawannya,” kata Krisdayanti.


Budaya Relasi Kekuasaan

Krisdayanti. (Foto: Dok. Instagram @krisdayantilemos)

Sebagai Wakil Rakyat, Nyonya Raul Lemos mengingatkan Indonesia punya perangkat hukum untuk memutus budaya relasi kuasa yang kerap tak menguntungkan pihak karyawan.

Budaya relasi kekuasaan di lingkungan kerja dapat diputus lewat ketegasan penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual),” Krisdayanti menyambung.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Krisdayanti. (Foto: Dok. Instagram @krisdayantilemos)

Bintang sinetron Abad 21 mengingatkan, Undang-undang TPKS adalah pisau hukum yang siap menjerat para pelaku kekerasan seksual di lingkungan kerja. Undang-undang ini diharapkan memberi rasa aman kepada pekerja.

KD menegaskan, budaya relasi kekuasaan di lingkungan kerja dapat diputus lewat ketegasan penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual),” cuit akun Instagram terverifikasi DPR RI.

 


Kekerasan Seksual dan Relasi Kuasa

Unggahan Krisdayanti. (Foto: Dok. Instagram @krisdayantilemos)

Seperti diketahui, sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti membidangi urusan ketenagakerjaan dan kesehatan. Karenanya relasi kuasa menjadi salah satu fokusnya dalam selama ngantor di Senayan.

“Banyak kekerasan seksual terjadi karena budaya relasi kuasa tersebut,” ia mengingatkan, kami lansir dari akun Instagram TV Parlemen DPR RI. Krisdayanti berharap kasus dugaan kekerasan Bupati Maluku Tenggara diusut tuntas.

Infografis Journal Apa itu Kekerasan dalam Rumah Tangga (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya