Mahfud Md Cerita Saat Jadi Hakim MK, Banyak Perampasan Hak Suara di Pengadilan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengingatkan Polri untuk mengantisipasi potensi kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Sep 2023, 13:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersiap untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat membahas penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengingatkan Polri untuk mengantisipasi potensi kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Dia pun bercerita pengalamannya saat masih menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dulu waktu saya jadi hakim MK, itu yang banyak terjadi di pengadilan perampasan hak suara, dikumpulkan ke satu orang lalu ada yang mewakili, lalu mobilisasi pemilih dari satu daerah ke daerah lain dengan rombongan bis,” tutur Mahfud saat Rakor Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

“Orang yang tidak berhak ini diatur sedemikian rupa, secara curang memilih di tempat lain. Itu banyak terjadi. Ini menyangkut keamanan yang harus diantisipasi dari sekarang,” sambungnya.

Selain itu, kata Mahfud, Polri juga mesti mengantisipasi terlalu banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia. Jangan sampai terulang seperti yang terjadi pada 2019 lalu, bahkan menimbulkan fitnah.

“Fitnahnya yang tidak masuk akal misalnya ada peracunan massal karena tidak mendukung kelompok tertentu. Itu sangat tidak mungkin karena yang meninggal bervariasi, tidak hanya dari satu kelompok politik. Yang banyak meninggal waktu itu mungkin karena kelelahan,” jelas dia.

 


Perlu Bersinergi

Untuk itu, kata Mahfud, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah merumuskan langkah agar beban petugas KPPS tidak terlalu berat. Polri pun diminta bersinergi dan berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu dalam rangka antisipasi terjadinya peristiwa serupa.

“Apalagi desa terpencil, orang sudah tua, baca-tulis juga tidak lancar, harus selesai jam sekian itu lelah sekali. Sehingga sekarang harus diantisipasi,” Mahfud menandaskan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya