Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Kasus Kematian Pengawal Pribadinya

Brigadir Setyo Herlambang, Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) ditemukan tewas diduga tertembak senjata api yang tengah dibersihkan. Mabes Polri membuka kemungkinan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya terkait kasus kematian anak buahnya ini.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Sep 2023, 14:10 WIB
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya saat mendengar keluhan pedagang terkait aksi balap liar di Kota Tarakan.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri tidak menutup kemungkinan dilakukannya pemeriksaan terhadap Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya terkait kasus kematian pengawal pribadinya (Walpri) Brigadir Setyo Herlambang akibat tertembak senjata api.

“Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak,” tutur Kadiv Humas Polri Brigjen Sandi Nugroho di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Sandi menyatakan, akan ada rilis perkembangan kasus yang dilakukan secara khusus setelah tim asistensi dari Bareskrim Polri menyelesaikan penyelidikan bersama Polda Kaltara.

“Dan saksi-saksi terkait lainnya yang nanti bisa menjadi memberikan masukan dan keterangan dalam peristiwa tersebut nanti akan diambil oleh tim yang sudah ditunjuk tadi,” jelas dia.

Kasus Kematian Brigadir Setyo Herlambang, Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya turut menjadi perhatian Mabes Polri. Bidang Propam Polri pun turun tangan mengusut kematian walpri Kapolda Kaltara.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pada kasus tersebut, Propam Polri langsung melakukan penyelidikan mendampingi Propam Polda Kaltara.

"Tim dari Div Propam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bid Propam Polda Kaltara," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Minggu (24/9/2023).

Pihak Polda Kaltara telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang. Selama penyelidikan, tim Polda Kaltara akan diawasi oleh oleh Propam Polri.

Langkah itu juga untuk menghindari agar kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J tidak terulang. "Dalam rangka melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," jelas dia.

 


Diduga Tertembak Senpi yang Sedang Dibersihkan

Pistol Glock 17 diduga digunakan Bharada E saat insiden adu tembak dengan Brigadir J yang menggunakan pistol atau senjata HS-9. (https://hs-produkt.hr)

Kabar kematian walpri Irjen Daniel Aditya Jaya dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat yang menyampaikan, korban atas nama Brigadir Setyo Herlambang merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara.

"Di rumah dinas dalam kamar, korban SH ditemukan bersimbah darah," kata Budi kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Menurut Budi, korban ditemukan pukul 13.10 Wita, Jumat 22 September 2023. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.

"Meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang akibat kelalaian senjata api," jelas dia.

Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Sejauh ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab sebenarnya kematian Brigadir Setyo Herlambang.

"Malam ini jenazah korban SH dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk dilakukan autopsi penyebab meninggalnya korban SH," Budi menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya