Polisi Periksa Guru dan Teman Anak Pamen TNI yang Tewas Terbakar di Lanud Halim

Leonardus mengatakan, sejauh ini totalnya ada delapan saksi yang telah dimintai keterangan. Adapun, satu orang saksi berlatar belakang TNI sedangkan sisanya sipil.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Sep 2023, 15:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata bersama Dansatpom Lanud Halim Perdana Kusuma Letkol Pom Made Oka Darmayasa saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (26/9/2023). (Merdeka.com/ Bachtiarudin Alam)

Liputan6.com, Jakarta - Penyebab tewasnya anak perwira menengah (Pamen) TNI AU, CHR (16) masih menjadi misteri. Polisi berencana memanggil guru dan teman sekolah korban.

Pemeriksaan telah dijadwalkan. Namun, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata belum membeberkan secara mendetail.

"Tindak lanjut yang akan kita lakukan, hari ini. Kita akan melakukan klarifikasi terhadap wali kelas korban, guru BK (Bimbingan Korseling), dan teman kelasnya," kata Leonardus kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Leonardus mengatakan, sejauh ini totalnya ada delapan saksi yang telah dimintai keterangan. Adapun, satu orang saksi berlatar belakang TNI sedangkan sisanya sipil.

"Kemarin 5 tambah 3 total delapan saksi, ini masih berkembang. Sementara yang kita periksa dari TNI ada 1 orang, yang lainnya sipil," ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik akan berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik atau APSIFOR untuk mengetahui motif daripada kejadian.

Polisi telah melakukan olah TKP dengan melibatkan tim Forensik Puslabfor Mabes Polri, pada Selasa (26/9/2023). Saat itu, ditemukan ceceran dan aroma bensin di lokasi.

"Ada, ada," jawab Leonardus.


Sinergi dengan Satpom Lanud Halim

Ilustrasi Mayat Terbakar (Dok. Istimewa)

Leonardus menyampaikan, tim penyidik kepolisian bersinergi dengan Satpom Lanud Halim Perdanakusuma berkomitmen mengungkap kasus secara profesional, dan transparan.

Dia pun mengaku belum berani menyimpulkan kasus ini. Karena, proses penyelidikan harus berdasar secara scientific, tidak bisa dilakukan dengan asumsi atau dugaan

"Jadi nanti akan kita sandingkan hasil penyelidikan kita, hasil temuan fakta dan bukti yang ada di lapangan dengan keterangan yang ada di ahli dari Puslabfor sehingga nanti singkron tidak ada pertentangan dari bukti-bukti yang didapat di lapangan," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya