Antam Catat Kenaikan Peringkat Jadi BB+ dari S&P Global

Kenaikan rating PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dinilai ada peningkatan atas prospek bisnis perusahaan melalui inisiatif pengembangan hilirisasi nikel.

oleh Agustina Melani diperbarui 28 Sep 2023, 09:32 WIB
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengumumkan kenaikan corporate credit rating S&P Global Tahun 2023 dari B+ dengan prospek positif menjadi BB+ dengan prospek stabil.(Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengumumkan kenaikan corporate credit rating S&P Global Tahun 2023 dari B+ dengan prospek positif menjadi BB+ dengan prospek stabil.

Dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (28/9/2023), kenaikan rating Antam ini merefleksikan ada peningkatan atas prospek bisnis perusahaan melalui inisiatif pengembangan hilirisasi nikel perusahaan untuk rantai industri baterai kendaraan listrik (EV Battery) di Indonesia dan bisnis emas.

Pengembangan rantai industri EV Battery yang dilakukan ANTAM merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan menguatkan posisi Indonesia dalam rantai industri EV Battery secara global.

Selain itu, pertumbuhan profil kredit ANTAM meningkat seiring dengan pengelolaan likuiditas Perusahaan yang memadai dan tetap solid di tengah tantangan harga komoditas global.

Dalam laporannya, S&P berkeyakinan Pemerintah akan terus memberikan dukungan penuh kepada ANTAM melalui MIND ID. Hal tersebut didasari atas tujuan Pemerintah untuk mengelola dan mengonsolidasi aset tambang strategis melalui MIND ID yang bertujuan mengelola kepentingan dalam industri pertambangan domestik, terutama dalam kaitannya dengan kebijakan sumber daya alam untuk kepentingan nasional/negara.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Aneka Tambang, Elisabeth RT Siahaan menuturkan, peningkatan rating sejalan dengan strategi keberlanjutan bisnis Antam dalam optimalisasi pada aspek operasi dan keuangan perusahaan.

Dalam menjalankan operasi, perusahaan senantiasa melaksanakan operational excellence, dan fokus dalam upaya pengelolaan biaya yang cermat melalui pelaksanaan program-program efisiensi yang tepat.

“Hal ini tentunya memberikan imbal hasil yang positif kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya,” tutur dia.

 


Implementasi Strategi Perseroan

Logo PT Aneka Tambang Tbk atau Antam.

Peningkatan rating ini juga didukung oleh implementasi strategi operasional yang tepat mendukung pertumbuhan profitabilitas ANTAM pada periode enam bulan pertama 2023.

Posisi likuiditas keuangan Antam yang baik tercermin pada posisi arus kas bersih Perusahaan yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp1,69 triliun, tumbuh 96% dibandingkan capaian pada periode enam bulan pertama tahun 2022 sebesar Rp861,32 miliar.

Capaian tersebut memperkokoh struktur keuangan Antam yang tercermin dari posisi saldo kas dan setara kas pada akhir periode semester I 2023 yang mencapai Rp6,58 triliun, tumbuh signifikan 104% dari posisi pada akhir semester I 2023 sebesar Rp3,23 triliun.


Pertumbuhan Antam

Petugas menunjukkan sampel logam mulia di Butik Emas Antam, Jakarta, Kamis, (23/7/2020). Usai cetak rekor ke posisi termahalnya di Rp 982 ribu, harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Emas Antam) kembali turun Rp 5.000 menjadi Rp 977 ribu per gram pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengumumkan kinerja untuk paruh pertama tahun ini yang berakhir pada 30 Juni 2023.

Pada periode tersebut, Antam berhasil mengantongi laba Rp 1,89 triliun. Laba itu naik 23,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 1,53 triliun.

Melansir laporan keuangan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (1/9/2023), raihan laba itu sejalan dengan penjualan yang tumbuh 15,39 persen pada semester I 2023 menjadi Rp 21,66 triliun. Adapun pada paruh pertama tahun lalu, perseroan membukukan penjualan Rp 18,77 triliun.

Bersamaan dengan itu, beban pokok penjualan naik menjadi Rp 17,42 triliun dari Rp 14,74 triliun pada semester I 2022. Sehingga perseroan membukukan laba kotor Rp 4,24 triliun, naik 5,24 persen dari Rp 4,03 triliun yang dicatatkan pada semester I 2022.

Perseroan mencatatkan beban usaha Rp 1,91 triliun. Sehingga diperoleh laba usaha Rp 2,33 triliun, naik dibandingkan semester I 2022 yang tercatat sebesar Rp 1,46 triliun.

Pada periode ini, perseroan juga membukukan penghasilan lain-lain senilai Rp 136,1 miliar. Setelah dikurangi beban pajak penghasilan, perseroan membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,89 triliun.

Laba itu naik 23,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 1,53 triliun. Aset perseroan sampai dengan 30 Juni 2023 naik menjadi Rp 36,37 triliun dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 33,64 triliun.

Liabilitas naik menjadi Rp 12,69 triliun dari sebelumnya Rp 9,93 triliun. Bersamaan dengan itu, ekuitas sampai dengan 30 Juni 2023 susut menjadi Rp 23,68 triliun dari Rp 23,71 triliun per Desember 2022.

 


Penjelasan Antam Terkait Wajib Bayar 1,1 Ton Emas

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Harga emas Antam di Pegadaian kembali naik. Hari ini harga emas Antam naik Rp 6.000 menjadi Rp 1 juta per gram, pada 25 Maret 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, Manajemen Antam memberikan penjelasan kepada bursa terkait keputusan Mahkamah Agung. Budi Said menang  dalam tingkat Peninjauan Kembali (PK) melawan emiten tambang pelat merah, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam dalam gugatan perdata mengenai 1,1 ton emas.

Mengutip laman resmi Mahkamah Agung (MA), Senin, 18 September 2023, amar putusan perkara tersebut tercatat dalam nomor putusan 554/PK/PDT 2023. PK itu diputus oleh majelis hakim agung pada Selasa, 12 September 2023. 

Dalam keterbukaan informasi BEI, Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang, Syarif Faisal Alkadrie menuturkan, perseroan hormati putusan tersebut. Namun, perseroan masih menunggu untuk memperoleh Salinan resmi atas putusan itu untuk dipelajari isinya lebih detil.

Syarif mengatakan, ada kasus gugatan oleh Budi Said itu tidak berdampak material bagi laporan keuangan konsolidasi perseroan. Hal ini karena perseroan telah melakukan pencatatan provisi pada laporan keuangan sebelumnya sesuai dengan PSAK 57. Selain itu, perseroan juga memiliki posisi keuangan solid untuk membayar kewajiban itu.

“Antam memiliki posisi keuangan yang solid yang tercermin pada posisi saldo kas dan setara kas pada akhir periode enam bulan pertama 2023,” tutur dia.

Sebagai bagian dari komitmen penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, perseroan memastikan pengelolaan dan pencatatan keuangan dilaksanakan secara prudent, akuntabel, dan transparan dengan memperhatikan pemenuhan terhadap kaidah-kaidah standar akuntansi keuangan yang berlaku. “Pencatatan provisi sudah dilakukan pada laporan keuangan sebelumnya dengan berpedoman pada penerapan PSAK 57,” kata dia.

Perseroan juga memastikan seluruh proses bisnis berjalan normal dengan senantiasa memperhatian tata kelola yang baik dan memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan.

Perseroan tetap optimistis terhadap keberlanjutan operasional komoditas inti perseroan antara lain emas, nikel dan bauksit untuk capai target produksi dan penjualan pada 2023 serta proyek strategis perseroan.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya