Liputan6.com, Jakarta Kasus perundungan atau bullying yang dilakukan anak-anak kembali mencengangkan media sosial Tanah Air belakangan ini. Beredar sebuah video perundungan yang dilakukan oleh seorang siswa SMP di Cilacap.
Masalah ini juga menjadi sorotan begitu banyak orang termasuk juga dari kalangan artis. Salah satu yang ikut bersuara mengenai masalah ini adalah Marissya Icha.
Advertisement
Di Instagram-nya, Marissya Icha mengunggah video perundungan tersebut dengan maksud untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak terhenti di tengah jalan.
“Mohon maaf saya posting video ini , agar tidak di hilangkan kasus ini, agar tidak di anggap sepele dan di kawal oleh seluruh Masyarakat Indonesia,” tulis Marissya Icha pada Rabu (27/9/2023).
Hoaks
Tak hanya itu, Marissya Icha juga meluruskan berita miring yang beredar tentang korban. Ia menyebut bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan keluarga korban dan saat ini korban masih dalam kondisi pemulihan.
“Berita yang Meng informasikan Korban telah Meninggal Dunia itu Hoax , Alhamdulilah saya telah Berkomunikasi by Whatsapp dengan Kakak Korban dan juga Kuasa Hukum Korban, Alhamdulilah Korban dalam Pemulihan saat ini di RSUD terdekat,” lanjutnya.
“Korban Mengalami cedera pada tulang rusuknya sehingga Pihak RSUD meminta agar Korban di Rujuk Ke RS lain, semoga Allah mudahkan segalanya dalam Mencapai Keadilan,” jelas Marissya Icha.
Advertisement
Mengimbau
Lebih lanjut, Marissya Icha kemudian mengajak masyarakat, khususnya para orangtua dan tenaga pengajar agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar kejadian serupa seperti ini tak terulang lagi di kemudian hari.
“untuk semua orang tua , guru sekolah yang Menonton ini, lebih jaga dan Awasi anak anak kita, jangan sampai Menjadi Pelaku apalagi korban Bullying atau Perundungan spt ini,” pinta Marissya Icha.
Harapan
Terakhir, ia berharap agar masalah ini diusut hingga tuntas dan benar-benar memberikan keadilan bagi keluarga korban.
“Harapan kami pelaku harus di Adili se adil adilnya , Proses Hukum dengan Tetap mengedepankan UU peradilan Anak jangan hanya di selesaikan dengan RJ ( restorative justice ) jika hal tsbt terjadi , bagaimana bisa hal tsbt tidak terjadi kembali di Negeri ini? Hormat kami Bapak Kapolri @listyosigitprabowo,” tutup Marissya Icha.
Advertisement