Menengok Sejarah Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang Diperingati Setiap 28 September

Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Pertambangan dan Energi adalah pada 28 September.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 28 Sep 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi Foto Pertambangan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, Kamis 28 September 2023 diperingati sebagai Hari Jadi ke-78 Pertambangan dan Energi. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pertambangan dan Energi (HUT PE) ke-78, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan berbagai macam rangkaian kegiatan hingga Oktober 2023.

Rangkaian acara HUT PE yang diselenggarakan Kementerian ESDM terdiri dari berbagai kompetisi olahraga yang diikuti seluruh unit Kementerian ESDM, meliputi futsal, catur, panahan, basket, sepeda, dan lari.

Selain olahraga, juga ada aktifitas sosial berupa donor darah dan bakti sosial, juga lomba MTQ. Kemudian di acara puncak, masih ada acara kebersamaan dan upacara HUT PE serta Subroto Award 2023.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, HUT PE merupakan apresiasi terhadap para pahlawan sektor energi yang sudah berjuang dengan aksi heroiknya pada masa penjajahan yang lampau.

"Kalau tidak ada peristiwa masa lalu yang melibatkan pahlawan energu, mungkin sekarang tidak ada yang namanya kementerian ESDM. Jadi ini semangat para pahlawan ini yang harus kita pertahankan, yakni semangat perjuangan," kata Dadan dikutip dari laman resmi esdm.go.id, pada Kamis (28/9/2023).

Lantas, bagaimana sejarah lahirnya Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-78? Simak penjelasannya berikut.


Sejarah Hari Jadi Pertambangan dan Energi

Ilustrasi good mining practice. (Foto: Istimewa)

Mengutip dari laman https://migas.esdm.go.id, penetapan Hari Pertambangan dan Energi didasarkan pada peristiwa sangat bersejarah dalam perjuangan bangsa Indonesia. Hal itu sebagaimana Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 yang mengantarkan perubahan besar di segala bidang, termasuk pertambangan.

Setelah disiarkan lewat radio, berita proklamasi ditangkap secara luas oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Pegawai pribumi di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) yang sebagian besar masih muda, menangkap berita itu dan mereka langsung mempersiapkan diri untuk mengambil langkah yang diperlukan.

Kemudian, pada 25 September 1945 dikeluarkan pengumuman dari pemerintah Pusat yang menyatakan bahwa semua pegawai negeri adalah pegawai Republik Indonesia dan wajib menjalankan perintah dari Pemerintah Republik Indonesia.

Dengan mengacu kepada perintah pemerintah pusat itu, Komite Nasional Indonesia Kota Bandung yang baru terbentuk, pada 27 September 1945 malam mengumumkan lewat radio agar keesokan harinya semua kantor dan perusahaan yang ada di Bandung diambil alih dari kekuasaan Jepang.

Pada Jumat pukul 11.00, 28 September 1945, sekelompok pegawai muda di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pun bertindak. Mereka dipelopori oleh R. Ali Tirtosoewirjo, A.F. Lasut, R. Soenoe Soemosoesastro dan Sjamsoe M. Bahroem yang mengambil alih dengan paksa kantor Chisitsu Chosasho dari pihak Jepang. Sejak saat itu nama kantor diubah menjadi Poesat Djawatan Tambang dan Geologi.

A.F. Lasut sebagai orang muda memiliki sifat tegas, menolak bekerja sama dengan Belanda. Pada waktu Yogyakarta diduduki pasukan Belanda itulah, A.F. Lasut pada pagi hari pada 7 Mei 1949 diculik oleh segerombolan pasukan Belanda dari Tijger Brigade dari kediamannya di Pugeran, dibawa dengan jip ke arah Kaliurang. Dia dibunuh di daerah Sekip, yang sekarang masuk lingkungan Kampus Universitas Gadjah Mada.

Atas jasa-jasanya, A.F. Lasut kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 012/TK/Tahun 1969 tanggal 20 Mei 1969. Dengan ditetapkannya A.F. Lasut sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional, maka memperkuat landasan bahwa pengambilalihan kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pada tanggal 28 September 1945 merupakan peristiwa heroik yang penting bagi sektor pertambangan dan energi.

Pada 28 September 1945, juga terjadi pengambilalihan kantor Jawa Denki Koza (Perusahaan Listrik Jawa) secara paksa oleh para pemuda.

Selanjutnya, pada 27 September 2008, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Pertambangan dan Energi adalah pada 28 September.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya