Liputan6.com, Medan Warga Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Sandika, menjadi korban tabrak lari beberapa waktu lalu. Kini, kondisi pria 19 tahun itu tak kunjung sembuh dan sangat memprihatinkan.
Melihat kondisi Dika, sapaan akrab korban, Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut menunjukkan kepedulian. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Muji Ediyanto membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Kota Medan.
Advertisement
Korban dibawa dari kediaman orang tua angkatnya, Jalan Banjaran, Dusun V Desa Sidomulyo B, Gang Bintara, Kecamatan Biru-biru, Deli Serdang, ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis secara maksimal pada Selasa, 26 September 2023.
Suasana haru tampak ketika korban dikeluarkan dari kamar tempatnya dirawat jalan, lalu dinaikkan ke tandu dan masuk ke mobil Ambulans RS Bhayangkara Medan.
Muhammad Sandika sempat meminta didoakan segera sembuh kepada orang yang menyapanya, tak terkecuali Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.
"Doakan saya, ya, pak," ucapnya.
"Iya, kamu harus kuat, ya. Mudah-mudahan segera sembuh," jawab Dirlantas Muji, didampingi petugas Jasa Raharja, Yudhi, orang tua angkat korban, Dewi Purnamasari, dan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar.
Rasa Kepedulian
Diungkapkan Muji, membawa korban ke rumah sakit Polri berawal dari rasa kepedulian Polda Sumut setelah melihat kondisi fisik korban yang semakin memprihatikan.
Sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan medis di empat rumah sakit mulai Mitra Medika Tembung, Mitra Sejati, Royal Prima hingga RSUP Adam Malik.
Namun, sebelum sembuh korban terpaksa dibawa ke rumah untuk menjalani rawat jalan, karena limit bantuan dari Jasa Raharja sebesar Rp 20 juta sudah habis digunakan.
"Dana dari jasa Raharja sudah habis digunakan untuk di empat rumah sakit tersebut, namun korban belum sembuh juga," ungkap Muji.
Karena itu, Polda Sumut bergerak cepat untuk membantu korban, sambil menunggu proses pengurusan BPJS-nya selesai.
"Penanganan sudah dilakukan dan klaim maksimal dari Jasa Raharja Rp 20 juta. Saat ini kita bantu berkoordinasi dengan BPJS," katanya.
Ditegaskan, proses penyelidikan terhadap pelaku tabrak lari masih terus dilakukan. "Sambil kita juga mengimbau pelaku tergerak hatinya membantu dan menyerahkan diri," Muji menegaskan.
Advertisement
Klaim Maksimal Jasa Raharja
Petugas Jasa Raharja, Yudhi, yang turut hadir ke kediaman korban mengatakan, pihaknya sudah memberikan klaim maksimal Rp 20 juta kepada Muhammad Sandika.
Sedangkan orang tua angkat korban, Dewi Purnamasari, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolda Sumut kepada anaknya.
Dia berharap korban yang diakuinya sempat menderita gizi buruk karena gangguan usus dapat segera sembuh dan beraktivitas seperti semula.
"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Direktur Lalu Lintas, Kombes Muji. Harapan kami semoga anak kami cepat sembuh," Dewi menandaskan.