Liputan6.com, Jakarta Netizen kembali digegerkan dengana danya video perundungan yang beredar di media sosial. Aksi perundungan atau bullying tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (26/8/2023).
Dalam video yang beredar di media sosial, terdapat seorang siswa yang menjadi korban perundungan oleh siswa lainnya. Korban bahkan terlihat dipukul dan tendang beberapa kali oleh pelaku. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan saat para siswa masih memakai seragam sekolah.
Advertisement
Video dengan durasi 4 menit yang beredar di berbagai platform ini pun membuat banyak netizen dan selebriti geram. Bahkan, tak sedikit pula yang menyebut jika aksi bullying yang dilakukan cukup keterlaluan.
Usai beredar di media sosial mengenai aksi bullying, video menangkapan terduga pelaku oleh pihak berwajib juga jadi sorotan. Dalam video tersebut tampak pula puluhan warga yang mengepung rumah pelaku dan menyorakinya.
Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa fakta terkait aksi bullying yang dilakukan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/9/2023).
1. Aksi bullying dilakukan pelajar SMP
Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan adanya video bullying yang dilakukan oleh beberapa pelajar SMP. Kejadian bullying atau perundungan tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap pada Selasa (26/9/2023) lalu. Video yang beredar mengenai aksi bullying tersebut diketahui berdurasi 4 menit.
Dalam video tersebut terlihat jika beberapa siswa tampak memakai seragam SMP yang sama. Namun, salah satu siswa terlihat menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh beberapa siswa lainnya. Pada video yang beredar, aksi tersebut diduga terjadi di sebuah bangunan kosong yang ada di perkebunan.
Korban pun tampak ditendang oleh salah seorang siswa selama beberapa kali. Tak hanya itu saja, saat korban tengah duduk, siswa yang sama juga tampak menendang korban hingga terjatuh. Sontak saja aksi tersebut menjadi sorotan netizen. Bahkan, tak sedikit pula yang geram saat melihat aksi 'bang jago' dari siswa SMP tersebut.
Advertisement
2. Berhasil diamankan
Viralnya aksi bullying yang di media sosial yang melibatkan pelaku dan korban siswa SMP ini rupanya telah diamankan oleh pihak berwajib. Bahkan, pengamanan pelaku disebutkan telah dilakukan sebelum video bullying viral di media sosial. Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Polresta Cilacap Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto pada Rabu (27/9/2023).
"Namun, dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," ujarnya.
3. Kronologi terjadinya perundungan
Fannky Ani Sugiharto juga menjelaskan mengenai kronologi kejadian terjadinya aksi perundungan. Ia mengungkapkan jika kejadian tersebut berawal saat siswa berinisial RF menantang berkelahi anak kelas 7 atas nama DF pada 26 September 2023 lalu.
Namun, DF tidak menanggapi tantangan tersebut hingga mengadukan ke siswa kelas 9 lainnya, MKY. Usai sekolah sekitar pukul 14.30 WIB, di lokasi wisata Aziz Paradis, ketiga siswa tersebut berkumpul bersama WL, RS, KM dan TO. MKY pun menyuruh KV untuk menerima tantangan RF hingga terjadilah perkelahian tersebut.
"Kejadian perkelahiannya direkam video menggunakan ponsel oleh siswa atas nama WD. Polresta Cilacap langsung turun ke TKP dan telah mengamankan pelaku berikut saksinya," ” Jelas Kapolres
Pihak kepolisian pun telah mengamankan dua orang terduga pelaku dan tiga orang saksi lainnya selang 2 jam usai menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan.
Advertisement
4. Penyebab perundungan siswa SMP
Polresta Cilacap juga mengungkapkan mengenai penyabab dari aksi perundungan yang dilakukan. Menurut Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko, aksi perundungan dilakukan karena pernyataan korban berinisial RF (14) yang mengaku sebagai anggota kelompok atau geng. Dua orang pelaku yang juga anggota kelompok tersebut rupanya tidak terima dengan pernyataan korban.
"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," ujarnya.
Pihak kepolisian pun masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan kasus perundungan.
"Pagi ini, Polresta Cilacap mengundang baik dari pihak sekolah, forkopimda, dan pihak perangkat desa untuk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan imbauan terkait dengan stabilitas kamtibmas yang kondusif berikut pendidikan akhlak di lingkungan sekolah," ujar Kapolresta pada Rabu (27/9/2023).
5. Video penangkapan pelaku bullying viral
Tak hanya video aksi bullying saja yang menjadi sorotan. Akan tetapi video mengenai pelaku yang berhasil dibekuk oleh kepolisian juga menjadi viral di media sosial. Dalam video yang direkam pada malam hari tampak seorang siswa yang diduga sebagia pelaku bullying diamankan dan digiring oleh anggota kepolisian dari sebuah rumah.
Pelaku yang diamankan tampak memakai kopiah serta jaket berwarna hitam lengkap dengan masker. Namun, rupanya aksi pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian ini menyita perhatian puluhan warga sekitar.
Puluhan warga yang berkerumun itu bahkan menyoraki hingga mencaci maki pelaku saat digiring anggota kepolisian ke dalam mobil. Sementara itu, terduga pelaku tampak tertunduk hingga masuk ke dalam mobil polisi.
"Subuh tadi berikut beberapa keluarga wajib mendampingi, 5 orang yang sementara masih kami periksa sehingga tidak ada gangguan lain atau berita hoaks lainnya bahwa kami tidak menangani," ujar Fannky seperti dalam unggahan video humas_poldajateng, Rabu (27/9/2023).
Pihak kepolisian juga akan memastikan jika kasus bullying tersebut akan ditangani dengan baik dan profesional. Namun, mengingat pelaku dan korban bullying masih di bawah umur, maka pihak kepolisian juga akan melakukan pembinaan.
Advertisement