Mentan Syahrul Yasin Limpo Berada di Roma di Tengah Kabar Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi

Mentan Syahrul tengah berada di Roma dalam kunjungan kerja di Roma, Italia.

oleh Ady AnugrahadiFachrur Rozie diperbarui 29 Sep 2023, 11:07 WIB
Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin saat pelepasan ekspor komoditas pertanian ke 176 negara senilai Rp12,45 triliun di kawasan Terminal Petikemas, Koja, Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta, Selasa (15/8/2023). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta KPK dikabarkan menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi. Kendati demikian, Mentan Syahrul tengah berada di Roma dalam kunjungan kerja di Roma, Italia.

"Saya mewakili pemerintah Republik Indonesia hadir dalam forum Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh FAO di Roma, Italia," tulis akun Instagram @syasinlimpo dikutip Liputan6.com, Jumat (29/9/2023).

Unggahan tersebut tercatat dua hari lalu, yaitu Rabu 27 September 2023. Dalam beberapa slide foto yang diunggah, tampak SYL tengah menjadi pembicara dan bersalaman dengan beberapa peserta forum pertemuan.

"Dalam pertemuan ini, saya mengajak seluruh negara untuk memperkuat kerja sama dalam mengatasi berbagai masalah di bidang pangan. Sebab, ini sektor strategis yang bisa berdampak luas. Kerja sama ini tidak hanya pada produksi saja, tetapi juga terkait industri hilir. Produk yang sudah diolah harus mendapatkan pasar yang jelas. Saya berharap konferensi ini mampu menghasilkan rekomendasi dan paradigma baru yang bisa dibawa dan diimplementasikan oleh seluruh negara," tulis akun tersebut.

Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi ini dibenarkan sumber Liputan6.com di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9/2023).

Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan.

Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi.

 


Pengumuman Tersangka Korupsi

Pengumuman tersangka korupsi biasanya dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nemastikan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih berlangsung hingga pagi ini, Jumat (29/9/2023).

"Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

Atas dasar itu, Ali menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan temuan penyidik saat mengobok-obok rumah dinas menteri dari Partai Nasdem ini.

"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan," kata Ali.

Sebelumnya, KPK belum bersedia berbicara banyak soal penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK hanya memastikan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

Ali lagi-lagi belum bersedia membeberkan lebih jauh soal penggeledahan ini. Ali menyebut berdasarkan keputusan pimpinan KPK era Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, seluruh proses penyidikan akan dimumkan saat seluruh bukti dinyatakan lengkap.

"Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya