Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tim penyidik menemukan sejumlah uang di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Nilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut uang itu mencapai puluhan miliar.
Advertisement
"Sekira sejauh ini puluhan miliar, yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).
Dia mengatakan, tim penyidik bakal mengonfirmasi temuan uang itu kepada para saksi untuk memperkuat dugaan uang tersebut berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.
"Ke depan perlu kami lakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," kata Ali.
Dia berharap semua pihak kooperatif terhadap proses hukum dan bersedia memberikan keterangan saat dibutuhkan tim penyidik.
"Jadi, siapa pun yang kemudian diduga mengetahui seluruh perbuatan, kami pastikan dipanggil sebagai saksi dan kami juga berharap dalam kesempatan ini nanti siapa pun yang dipanggil oleh penyidik KPK dalam perkara ini kami sangat berharap agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali.
Uang Asing dan Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 28 September hingga Jumat (29/9/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.
"Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).
Ali mengatakan, lantaran ditemukan banyak uang di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, tim penyidik memutuskan membawa alat penghitung uang saat penggeledahan berlangsung.
"Betul tim penyidik membawa alat penghitung uang dalam proses tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang," kata Ali.
Hanya saja Ali belum bersedia membeberkan nilai uang tersebut. Namun demikian, Ali menyebut selain uang tim penyidik juga menemukan dokumen cacatan keuangan dan aset.
"Juga beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara. Ditemukan juga barbuk elektronik," Ali menandasi.
Advertisement