Liputan6.com, Jakarta Wacana Pilpres 2024 hanya akan diikuti 2 poros koalisi mengemuka dalam 2 pekan terakhir. Terutama menjelang semakin dekatnya pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden atau capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023.
Muncul Wacana Dua Poros Koalisi di Pilpres 2024
Wacana Pilpres 2024 hanya akan diikuti 2 poros koalisi mengemuka dalam 2 pekan terakhir. Terutama menjelang semakin dekatnya pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden atau capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023.
diperbarui 29 Sep 2023, 16:25 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bitcoin Reserve Act: Peluang atau Ancaman bagi Pola Harga Bitcoin yang Sudah Ada?
IHSG Anjlok 4,65 Persen pada 16-20 Desember 2024, Ada Apa?
Kolaborasi UNHAS dan Celltech, Langkah Konkret Menuju Wisata Kesehatan Kelas Dunia
Jenang Pecel Khas Boyolali, Kuliner Legendaris dengan Cita Rasa Unik
5 Resep Mangut Ikan Asap, Olahan yang Menggugah Selera
DPRD Sidoarjo Setujui Raperda Disabilitas Sebagai Upaya Lindungi Hak Difabel
Kimberly Ryder Bicara soal Pentingnya Wanita Punya Kendali Penuh Atas Tubuhnya Sendiri
Niat Marcus Rashford Tinggalkan Manchester United Terhambat, Ini Alasannya
Rudal Houthi Tembus Pertahanan Udara Israel, Belasan Orang di Tel Aviv Dirawat
Berapa Hari Lagi Tahun Baru 2025? Ini Ide Kegiatan untuk Mengisi Libur Panjang
Pemprov Jakarta Gelar Beragam Atraksi dan Pasar Kreatif Sambut Natal 2024, Ini Lokasinya
Niat Sholat 5 Waktu Berjemaah dan Sendiri, Pahami Makna di Setiap Lafaz